KPU Tuban Imbau Badan Ad-hoc Waspadai Modus Permintaan Data Lewat Whatsapp
- 21 March 2023 14:44
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 439
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengimbau kepada seluruh jajaran badan Adhock KPU untuk tidak memberikan atau menyebarkan informasi data pemilih kepada pihak yang mengatasnamakan KPU Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh setelah menyebarnya sejumlah pesan singkat via Whatsapp yang mengatasnamakan diri Syamsul Huda dari Sub. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dengan dalih meminta data diri untuk dikirim ke data base KPU Pusat, Selasa (21/03).
"KPU Jawa Timur tidak pernah meminta data melalului Whatsapp untuk kepentingan penyusunan database KPU," terang Zakiyatul.
Faktanya, lanjut perempuan murah senyum ini, untuk kepentingan penyusunan data base anggota KPU dan badan Ad-hoc Pemilu 2024, KPU memanfaatkan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-hoc (Siakba).
Selain itu, tukas Zakiyatul, tidak ada jabatan Sub. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, serta tidak ada nama Syamsul Huda yang menjadi komisioner, pejabat struktural dan fungsional serta staf di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.
"Kami mengimbau kepada semua badan Ad-hoc di seluruh wilayah setempat tidak memberikan data pribadi yang memuat informasi yang dikecualikan karena rentan disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, tidak menyebarkan informasi yang dikecualikan yang berada di bawah penguasaannya kepada pihak lain di luar kepentingan resmi KPU secara kelembagaan.
"Apabila ditemukan aksi penipuan dengan modus serupa, segera melapor ke laman resmi KPU kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. (achmad choirudin/hei)