Foto : Bupati Tuban saat bacakan sumpah dan janji kepada para pejabat baru di lingkup Pemkab Tuban. (agus)

Lantik 101 Pejabat, Ini Pesan Bupati

Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 101 pegawai dengan posisi sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pemkab Tuban, Kamis (26/09).

Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tuban; Ketua DPRD Tuban; Sekretaris Daerah; dan pimpinan OPD dan camat se-kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyatakan bahwa pengaturan manajemen PNS di Kabupaten Tuban berbasis Sistem Merit. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang ASN. Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.  

Bupati menegaskan bahwa kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, dan pembinaan manajemen ASN di Pemkab Tuban memperhatikan norma standar dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses seleksi pun berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan. "Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik dan harus disyukuri," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata bupati, jabatan disandang merupakan kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan. Selanjutnya, tanggung jawab yang diemban harus dilaksanakan dengan kesungguhan, mengabdi seoptimal mungkin dengan dilandasi kesabaran, ikhlas serta mengharap perlindungan dan ridha Allah SWT.

Bupati Huda menginstruksikan agar ASN segera menyesuaikan tugas di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Promosi dan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karir pegawai di lingkungan pegawai negeri sipil. "Harapan saya kepada saudara-saudara yang hadir di sini, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," imbuhnya.

Lebih jauh bupati menjelaskan, Pemkab Tuban terus berupaya mewujudkan good governance dan meningkatkan kinerja dengan tetap mempertimbangkan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien. Aparatur harus terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki, di antaranya kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis. Tidak hanya itu, mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi. "Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai macam sumber informasi dan ilmu pengetahuan sehingga dapat menghasilkan produktivitas kinerja secara maksimal," serunya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau pegawai Pemkab Tuban harus menjaga netralitas sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Di samping itu, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. "ASN sebagai garda terdepan perekat bangsa dan harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan," terangnya.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain, Drs. Eko Suhartadi sebagai Camat Parengan; Joko Suprianto, S.Sos., sebagai Camat Grabagan. Selain itu, Amin Purnawan, S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kerek; Rochmad Basuki, SH., sebagai Sekcam Jatirogo; Ir. Yusuf Hernowo, MM., sebagai Sekcam Plumpang; Drs. Supaat, M.Pd.I., sebagai Sekcam Parengan. (m agus s/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus