Foto : Kalapas Tuban Siswarno saat teken deklarasi perang terhadap penyalahgunaan Halinar. (ist)

Lapas Tuban Deklarasikan Perang Terhadap Penyalahgunaan Halinar

Tubankab - Seluruh jajaran Lapas kelas II B Tuban beserta warga binaan menggelar deklarasi perang terhadap penyalahgunaan  handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba (Halinar), di Aula Lapas setempat , Kamis (30/09).

Dalam sambutannya Siswarno menjelaskan, setelah mendeklarasikan perang terhadap Halinar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh jajaran.

“Ini (deklarasi,red) sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik ke depannya,” terangnya.

Pihaknya, ujar Siswarno, tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan atau bahkan petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan Halinar.

“Kami akan berikan sanksi berat jika ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan Halinar,’’ tandasnya.

Sejak terungkapnya penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, pihaknya gencar melakukan penggeledahan di dalam Lapas, terutama di layanan kunjungan dan kamar hunian.

“Kami tak segan-segan menggeledah kamar hunian warga binaan,” jelasnya.

Disinggung dugaan adanya pungutan liar (pungli), Siswarno dengan tegas membantahnya. Menurutnya, Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungli, baik di pelayanan kunjungan, maupun pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan, seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.

“Kami jamin saat ini tak ada pungli sepeser pun,”  bantahnya.

Ia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, namun hendaknya juga diaplikasikan langsung oleh seluruh jajarannya. Sekadar diketahui, Lapas Tuban idealnya berkapasitas 266 warga binaan. Namun, saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang. Dari jumlah tersebut kasus narkotika paling mendominasi, yakni sebanyak 204 orang. (hei)

Sumber : Lapas Tuban

comments powered by Disqus