LAUNCHING BANTUAN PKH, MENSOS : JANGAN SAMPAI ADA PENYALAHGUNAAN

Tubankab - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Hj. Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Kabupaten Tuban, Senin (22/05). Kedatangan Mensos asli Jawa Timur ini, dalam rangka Launching Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Krido Manunggal dan dihadiri ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan seluruh pendamping PKH Kabupaten Tuban, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya di hadapan para tamu undangan Khofifah berpesan, agar para KPM memanfaatkan dana bantuan sebaik mungkin dan jangan sampai ada penyalahgunaan.

“Saya berpesan kepada ibu-ibu peserta PKH agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan anak-anaknya yang masih sekolah,” pesan perempuan kelahiran 19 Mei 1965 itu.

Menurutnya, bantuan PKH hingga Mei ini masih 50 persen berupa tunai (uang), namun imbuhnya, target Juni mendatang untuk bantuan non tunai secara nasional sudah disiapkan serentak.

“Untuk peralihan dari tunai ke non tunai dari 6 juta peserta PKH, baru 50 persen selesai bulan ini,” ungkap Khofifah.

Dia mengungkapkan, hal ini dipengaruhi dengan kesiapan para agen terkait kesiapan infrastruktur, dan bank yang melayani PKH. Sebab format pelayanan PKH lebih pro aktif ditunjang dengan pelayanan sistem android dengan harapan untuk mempermudah pelayanan dan mendekatkan kepada masyarakat penerima manfaat PKH.

Khofifah menambahkan, jika selama ini KPM untuk mencairkan bantuannya harus dengan naik ojek, atau naik becak, saat ini sudah disiapkan layanan gerak (mobil atau sejenisnya), untuk lebih mempermudah pengambilan bantuan.

“Tujuannya agar para KPM membudayakan untuk menabung dan meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menambahkan, untuk Kabupaten Tuban sendiri kini terdapat 41.566 KPM PKH di mana untuk penyaluran Tahap 1 tahun ini akan diberikan kepada 21.809 KPM yang tersebar di 8 kecamatan yaitu, Soko, Semanding, Tuban, Plumpang, Palang, Rengel, Merakurak, dan Bancar.

Wabup juga menjelaskan, mulai 2017 penyaluran bantuan Non Tunai akan disalurkan dengan menggunakan buku rekening tabungan KPM dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 1.890.000 per tahun setiap KPM, yang akan diterimakan dalam 4 (empat) tahap pencairan. (nul/hei)

comments powered by Disqus