Lokasi dan Sarana Mendukung, KPH Parengan Tuban Layak Jadi Pilot Project Penangkaran Rusa
- 15 August 2018 16:09
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1922
Tubankab - Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan Kabupaten Tuban memang cukup pantas menjadi pilot project atau proyek percontohan penangkaran satwa rusa yang merupakan jenis hewan langka yang dilindungi. Pasalnya, lokasi dan sarananya sangat mendukung untuk penangkaran hewan tersebut.
Menurut Administratur KPH Parengan Badaruddin Amin. S. HUT, penangkaran rusa tersebut cocok untuk dijadikan pilot project pemeliharaan dan perkembangbiakan satwa rusa. Penangkaran rusa jenis Timor (Cervus Timorensis) juga sebagai usaha untuk penambahan populasi satwa liar di kawasan hutan.
"Karena selain areal hutan, lokasinya juga sangat cocok dan menunjang untuk pemeliharaan rusa-rusa ini," ungkap Badaruddin, Rabu (15/08).
Ia melanjutkan, panangkaran rusa tersebut awalnya didatangkan dari tiga tempat yang ada di Jawa timur dan Jawa tengah, yakni 20 ekor dari KPH Blitar dan 11 ekor dari KPH Kudus, serta seekor dari KPH Ngawi pada 2014 silam.
Dalam kurun waktu 4 tahun ini, pihaknya mengaku jumlah Rusa Timor yang dipelihara KPH Parengan bertambah menjadi 42 ekor dengan rincian 34 ekor ditangkarkan di BKPH Malo dan 8 ekor ditangkarkan di BKPH Wisata Prataan, Kecamatan Parengan,Kabupaten Tuban.
"Perkembangbiakannya cepat, karena pemeliharaan rusa Timor ini sangat mudah dan makanannya tidak susah, bisa rumput, ubi jalar juga konsentrat," tandasnya
Penangkaran Rusa Timor yang diresmikan pada 25 Mei 2014 oleh Bupati Bojonegoro H. Suyoto tersebut bagian dari kerjasama antara 3 lembaga, yaitu Perhutani KPH Parengan, Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro dan PT Pertamina.
Badaruddin menjelaskan, ke depan akan diadakan kerjasama dengan pemerintahan desa dan Komunitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di KPH Parengan Tuban maupun Bojonegoro untuk mengembangkan penangkaran Rusa.
Hal ini dilakukan, sambungnya, agar ke depan ada pengelolaan yang bisa menjadikan penambahan masukan bagi lembaga tersebut dengan dikelola menjadi wisata. "Akan diadakan semacam perjanjian penangkaran rusa untuk dipelihara oleh LMDH, tapi harus ada pengawasan dari desa setempat," pungkasnya. (chusnul huda/hei)