MEWASPADAI MARAKNYA MAKANAN CEPAT SAJI BERBAHAYA, INI PESAN BPOM

Tubankab – Maraknya peredaran makanan dan minuman cepat saji di Kabupaten Tuban yang ditengarai mengandung boraks, mendapatkan perhatian serius dari anggota DPR RI dan disikapi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jatim dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Hotel Mahkota, Tuban, Selasa (10/05).

“Maraknya makanan cepat saji yang beredar dan dikonsumsi anak-anak sekolah, secara medis perlu mendapat kewaspadaan dan dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,’’ kata Abidin Fikri, salah seorang anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan saat memberikan sosialisasi di hadapan 250 peserta yang hadir.

Ia menambahkan, industri kreatif dan kuliner sudah tumbuh pesat di Kota Tuban. Oleh karena itu, lanjut Abidin, dirinya berharap makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah makanan yang sehat dan tidak mengandung bahan pengawet, pewarna pangan, dan bahan-bahan yang berbahaya, seperti formalin dan boraks. “Kami harap hadirin ikut serta menyosialisasikan masalah ini,’’ pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan POM Jawa Timur, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa ketika diwawancarai awak media menyampaikan, promosi keamanan pangan di Kabupaten Tuban adalah kegiatan rutin dengan bekerjasama dengan lintas sektor dan SKPD terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata Bidang Perindustrian, khususnya terkait keamanan pangan yang mesti dilakukan dari hulu ke hilir oleh berbagai instansi sesuai PP 28 tahun 2004.

“Balai Besar POM Jawa Timur ingin berkontribusi aktif dalam pengawasan di setiap kabupaten/kota melalui dinas-dinas terkait. Kami juga merencanakan adanya MoU (Memorandum of Understanding) terkait kerja sama yang dibangun dan penguatan motivasi terhadap masyarakat, agar terus peduli dan bisa memilih mana produk-produk yang aman, mulai dari yang sederhana, yaitu baca label sebelum membeli, memcermati sebelum mengkonsumsi, cek ijin edar, dan kadaluarsanya,’’ jelentrehnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus