WBP IKUTI KHATAMAN AL QUR’AN SERENTAK

Tubankab - Berbagai inovasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di antaranya menggelar khataman Al-Qur’an oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serentak di Rutan dan Lapas se-Indonesia dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-53, Kamis (20/04).

Kegiatan ini juga bisa disaksikan bersama-sama secara online dengan menggunakan video conference, dan aplikasi zoom, tersambung ke Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan, membaca Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk aktivitas ibadah yang sangat lekat dengan masyarakat muslim di Indonesia sejak mulai berkembangnya Islam di nusantara. Sejumlah rumah ibadah seperti surau, musholla, langgar, dan masjid sedari dulu selalu diramaikan dengan kegiatan dan ibadah membaca Al-Qur’an.

Bagi masyarakat muslim di Indonesia, kata Yasona, membaca dan memahami kandungan isi Al-Qur’an secara bersama-sama merupakan ibadah yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Pencipta Alam Semesta, dan sejak dahulu telah menjadi kultur yang mengakar bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Namun, lanjutnya, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan arus modernisasi dan kemajuan zaman, telah melahirkan pergeseran sosial yang sangat signifikan di tengah-tengah masyarakat. Identitas dan karakter bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa dengan masyarakat yang selalu menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan serta toleransi antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari, secara perlahan-lahan mulai luntur digerus derasnya arus globalisasi, yang terkadang lebih banyak membawa dampak negatif. Bahkan menciptakan perubahan nilai sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yasonna menambahkan, untuk menjawab kondisi perubahan dan pergeseran tersebut, diperlukan upaya, solusi, dan langkah konstruktif untuk memperbaiki dan membangun karakter para WBP sebagai bagian dari komponen masyarakat melalui kegiatan yang dapat menghidupkan kembali nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satunya melalui kegiatan khataman Al-Quran oleh WBP sebagai bentuk implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental, sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016.

Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan program pembinaan kepribadian bagi WBP dalam mengembalikan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupannya. Hubungan Hidup dengan Tuhannya, hubungan kehidupan dengan masyarakatnya, hubungan penghidupan dengan pekerjaannya.

Semua ini, tutur Yasona, dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan dalam rangka memberikan makna dan menjadi media yang lebih menyentuh dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para WBP.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para WBP agar menjadi manusia seutuhnya yang menyesali perbuatan, menyadari kesalahan, bersedia memperbaiki diri, dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali tindak pidana yang pernah mereka lakukan.

Mengakhiri sambutannya, dia ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Muhaimin Iskandar selaku inisator Gerakan Nusantara Mengaji serta kepada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang telah ikut bekerjasama dan memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara itu, Plh. Kalapas Tuban, Suntoro menambahkan, peserta WBP yang membaca Al Qur'an sebanyak 120 orang, dari 120 orang tersebut dibagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 30 orang. Selanjutnya Al Qur'an yang terdiri dari 30 juz, maka setiap kelompok yang terdiri dari 30 orang tersebut membaca satu juz yg berbeda.

“Jika membacanya lancar, maka dalam waktu 1 sampai 2 jam bisa selesai satu khataman dalam satu kelompok, otomatis setiap kelompok dalam waktu 1 sampai 2 jam bisa mengkhatamkan 4 kali hataman. Dan dari 120 WBP dipilih salah satu orang yang pintar dan lancar serta fasih untuk membaca Al Qur'an di microphone,” pungkasnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus