PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUP PEMKAB TUBAN, BUPATI :“KALAU PIMPINAN TAK BISA HARMONIS DI TEMPAT KERJANYA, MAKA TAK AKAN BISA HARMONIS PULA DI TEMPAT YANG LEBIH LUAS”

Tubankab - Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tuban, dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, yang berlangsung di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (21/02).

Bupati Tuban H. Fathul Huda dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut sejatinya merupkan promosi jabatan yang diemban oleh ASN dari jabatan sebelumnya, dan juga sebagai mutasi serta aturan yang mengharuskan ada pelantikan pejabat.

Huda menjelaskan, pejabat yang dipromosikan merupakan pejabat yang sudah memenuhi syarat, baik assesment, dan kepangkatan. Kendati sudah memiliki pangkat, sambung Huda, kinerjanya tidak bagus maka tidak akan dipromosikan.

“Kemarin ada yang saya coret satu, usianya sudah senior, tetapi kinerjanya jelek. Kalau dibiarkan, maka akan jadi benalu di lingkungan kerja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, bupati yang juga seorang ulama ini juga menyatakan, untuk mereka yang dimutasi, merupakan penyegaran. Hal ini agar pejabat tidak mengalami kejenuhan karena terlalu lama di tempat kerjanya (instansi yang lama).

Selain penyegaran, ujar Huda, mutasi juga dimaksudkan untuk penyesuaian, karena ada beberapa pekerjaan yang harus dipegang oleh yang paling senior, terutama yang paling sensitif, terkait hubungan kemasyarakatan.

“Kependudukan ini masalah yang sensitif sekali, tidak mungkin bisa dijabat oleh orang yang tidak berpengalaman. Tidak mungkin dijabat oleh orang yang tidak mengalami jenjang dari bawah ke atas,” lontar Huda.

Untuk yang aturan, jelas Huda, sebagaimana dipahami bersama, perundangan selalu berubah, salah satu di antaranya UPTD pendidikan yang sudah tidak ada lagi, sehingga perlu diadakan mutasi, meski terkadang tidak sesuai dengan tempat yang lama.

Bupati dua periode ini juga meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini untuk segera berdapatasi dengan lingkungan, dan pekerjaannya. Pasalnya, apabila tidak bisa harmonis dengan lingkungan dan pekerjaannya, maka tidak mungkin akan bisa produktif.

“Kalau pimpinan tidak bisa harmonis di tempat kerjanya, maka jelas tidak akan bisa harmonis di tempat yang lebih luas,” ujar Huda.

Lebih jauh, bupati asal Desa Talun, Kecamatan Montong ini juga menyatakan, jabatan dalam bahasa tasawuf dikenal dengan istilah ihzun yahna, yakni kehormatan yang akan sirna. Logikanya, pejabat dihormati karena masih menjabat jabatan yang diemban saat ini.

Huda menekankan, pejabat tidak boleh memiliki karakater yang rendah diri, melainkan harus memiliki ketegasan. Dengan demikian, maka akan tercipta keharmonisan di lingkungan kerja.

“Saya tekankan, jangan rendah diri meskipun yang kita pimpin lebih tua usianya. Sebab, yang dihormati bukan Hudanya, tetapi karena menyandang amanat sebagai bupati,” ujar Huda memberi contoh.

Suami dari Qodriyah ini juga menegaskan, untuk selalu rendah hati, pejabat tidak boleh memiliki pemikiran bahwa dirinya yang paling berkuasa. Namun, harus mendengarkan apa yang disampaikan lingkungan kerja, terutama masyarakat, serta menyesuaikan dan memahami kinerja.

“Yang terpenting, yakni pejabat haruslah kompeten, banyak membaca. Seperti yang kita ketahui, Tuban masih kekurangan tenaga (ASN). Kalau kita terus menerus ambil tenaga non PNS, maka beban APBD berat,” kata Huda.

Pria 64 tahun ini juga mengatakan, pejabat dalam menjalani pekerjaannya haruslah ikhlas, dan selalu memegang teguh prinsip qodimul ummah, pejabat adalah pelayan masyarakat. Selain itu, imbuh Huda, pejabat harus sadar, gaji yang diterimanya merupakan uang rakyat, maka harus semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat.

“Agar bisa ikhlas, maka harus memahami apa yang dilakukan dan juga tanamkan kelembutan hati, memandang umat dengan kasih sayang,” tukas Huda (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus