KEPALA KESBANGPOL: DPS ATAU DPT JANGAN JADI “KEGADUHAN POLITIK”

Tubankab - Usai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 tingkat Kabupaten oleh KPU Tuban kemarin, ada beberapa hal yang menjadi catatan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Jumat (16/03).

Hari Sunarno, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) saat ditemui di kantornya mengatakan, pada beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) baik itu Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) seringkali DPS atau DPT menjadi kegaduhan politik.

“DPS atau DPT menjadi dokumen wajib agar masyarakat bisa memilih atau bisa berpartisipasi dalam demokrasi Pilgub Jatim 27 Juni 2018,” terangnya.

Untuk itu, Ia berpesan agar KPU Tuban bersama jajarannya selama masa perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada hak pilih yang hilang. Ia juga berharap, agar penyelenggara Pemilukada lebih jeli dan teliti.

Diberitakan sebelumnya, jumlah DPS yang ditetapkan berdasarkan rekapitulasi sebanyak 932.247 pemilih, dengan rincian 460.203 pemilih laki-laki dan 472.044 pemilih perempuan yang tersebar di 2006 TPS (Tempat Pemungutan Suara), sesuai dengan rincian formulir model A.1.3-KWK.

Angka tersebut masih akan berubah selama masa perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT. Adapun tahapan selanjutnya yaitu, masa perbaikan DPS (3-7 April 2018) dan penetapan DPT tingkat kabupaten/kota (13-19 April 2018). (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus