LULUS UJI KOMPETENSI BIDANG KOPERASI, AGUS : “RASANYA LEGA”

Tubankab - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Wijaya mengikuti Uji Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (UKKNI) bidang koperasi di salah satu hotel di Tuban, Rabu (11/04) malam.

Sebanyak 5 asesor Lembaga Sertifikat Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP KJK) Jakarta secara bergiliran menguji mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban tersebut.

Ketua Asesor Kompetensi LSP KJK Jakarta Yusuf Sofyan mengatakan, selama kurang lebih dua jam, ke lima asesor mencerca pertanyaan, dan pendapat seputar pengelolaan koperasi kepada Agus. “Hasilnya, Kadis Koperindag Pak Agus Wijaya kami nyatakan lulus untuk direkomendasikan kompeten. Beliau dapat menjawab dengan sangat baik,” tutur Yusuf.

Yusuf menjelaskan, gelar dari uji kompetensi tersebut merupakan gelar yang disandang secara pribadi sebagai pengelola kompeten, yang nantinya akan menambah portofolio peserta. “Nantinya, gelar tersebut juga harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk kongkrit, yaitu peningkatan kualitas koperasi,” tegas Yusuf.

Yusuf menegaskan, kompetensi harus dibuktikan dengan peningkatan kinerja. Sebab, mengelola badan hukum yang berbadan usaha keuangan tidak cukup dengan semangat, modal, tetapi juga kompetensi yang dituangkan dalam sebuah sertifikat. “Sertifikat ini sebagai bukti de fakto, de jure-nya ya harus pembuktian kinerja,” pungkas Yusuf.

Sementara itu, usai uji kompetensi, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban Agus Wijaya mengaku lega, setelah dinyatakan lulus uji kompetensi. “Rasanya lega, gelar kompeten yang saya dapatkan semoga dapat bermanfaat bagi perkembangan koperasi di Bumi Wali,” kata Agus.

Menurut Agus, tak hanya pengelola koperasi yang harus bersertifikat kompeten, tetapi dirinya sebagai pemangku kebijakan di bidang koperasi juga dituntut untuk kompeten. “Saya kita sebagai pejabat atau pengambil kebijakan juga harus kompeten di bidangnya, makanya saya ikuti uji kompetensi ini,” terang Agus.

Agus berharap dapat memberikan yang terbaik terkait kebijakan bidang koperasi di Bumi Wali, sehingga fungsi koperasi sebagai soko guru dari anggota oleh anggota dan untuk anggota dapat terealisasi secara utuh.

“Semoga dengan saya ikut uji kompetensi, dan pengelola koperasi lainnya oleh LSP KJK Jakarta, semakin memperkuat eksistensi koperasi di Kabupaten Tuban,” tutup Agus. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus