12 KARANG TARUNA ‘MATI SURI’, HARSONO : PERLU MOTIVASI DAN INOVASI

Tubankab - Sedikitnya 12 dari 20 karang taruna di Kabupaten Tuban mengalami ‘mati suri’. Tidak aktifnya karang taruna di sejumlah kecamatan tersebut disebabkan banyak faktor, seperti masalah intern antar anggota, dana dan lain sebagainya.

Harsono Tri Wibowo Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban tak menampik kondisi tersebut. “Betul, banyak yang tidak aktif. Kami akan berkoordinasi dengan Sekda untuk mengirimkan surat kepada pihak kecamatan,’’ tutur Harsono kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/01).

Menurut Harsono, surat itu dimaksudkan agar para camat segera mengaktifkan kembali keberadaan karang taruna tingkat kecamatan dengan batas maksimal April 2017. Selain itu, mayoritas masa periodesasinya juga telah habis.

“Ini merupakan pekerjaan rumah bagi kami. Bagaimana peran pemberdayaan sosial di masyarakat, khususnya melalui wadah karang taruna mulai bisa diaktifkan kembali,” ucapnya.

Setelah tahapan karang taruna kecamatan terbentuk, terang Harsono, kemudian karang taruna kabupaten akan melaksanakan temu karya karang taruna untuk memilih kepengurusan baru. Sebab, kepengurusan yang lama sudah habis tahun 2016.

Dia berharap, setelah karang taruna kabupaten dan kecamatan terbentuk, bisa menindaklanjuti kegiatan-kegiatan yang ada di karang taruna desa, sesuai dengan potensi desa masing-masing.

Lebih jauh dia menjelaskan, sampai kapan pun karang taruna tidak akan berdaya selagi tidak ada motivasi dan inovasi dari kepengurusan itu sendiri, baik terkait kegiatan maupun terkait pendanaan. Sehingga, pihaknya akan melalukan pembinaan dan penguatan kelembagaan, dari karang taruna, oleh karang taruna dan untuk karang taruna.

“Paling tidak karang taruna harus eksis dulu,’’ pungkasnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus