ISTILAH “BAGI ROTO” DIHAPUS, PENDISTRIBUSIAN RASTRA GUNAKAN SISTEM BY NAME BY ADDRESS

Tubankab - Menindaklanjuti intruksi Bupati Tuban perihal penerimaan beras sejahtera (rastra) pengganti raskin untuk didistribusikan secara by name by address, Tim Koordinasi Rastra/Raskrin Kabupaten Tuban akan melakukan sosialisasi di tiap kecamatan dalam waktu dekat.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban Agus Wijaya saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (04/03) mengatakan, tahun ini sistem penerimaan rastra mengalami sedikit perubahan. Nantinya, masyarakat akan menerima voucher, sehingga penerimaan secara by name by address dapat dilakukan sesuai data.

“Dengan sitem by name by address, istilah “bagi roto” diharapkan dapat dihilangkan, sehingga penerima rastra untuk masyarakat yang benar- benar membutuhkan,’’ tegasnya.

Ditambahkannya, jatah rastra akan didistribusikan 2 bulan sekaligus, yaitu untuk bulan Januari dan Februari. Pendistribusian akan dilakukan pada bulan Maret ini

“Nantinya, tim koordinasi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai pendistribusian pertama,’’ terang mantan Camat Montong ini. (mil/hei)

comments powered by Disqus