BUPATI TURUT ‘GEREBEG’ HOME INDUSTRI ARAK

Tubankab - Operasi besar-besaran terhadap home industri minuman keras (miras) jenis arak di Kabupaten Tuban, Kamis (09/03) pagi, kali ini memang spesial. Tidak hanya Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad yang ikut terjun langsung di lapangan, tetapi Bupati Tuban juga turut ‘menggerebeg’ pembuatan miras tradisional tersebut.

Tanpa canggung, Bupati Tuban ikut menyaksikan langsung penggerebekan produsen miras jenis arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding. Walaupun harus melalui jalur yang sulit dilalui, tak menyurutkan tekad bupati untuk melihat secara langsung.

Dalam operasi gabungan yang dihelat Polres Tuban, Muspika Kecamatan Semanding dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, berhasil diamankan 2.150 liter arak siap edar.

Di lapangan juga ditemukan barang bukti, berupa baceman (bahan baku pembuatan arak) sebanyak 40.000 liter yang terbagi menjadi 130 drum dan 14 tandon. Selain itu, juga terdapat 3 buah dandang, 10 kompor, 41 buah tandon air, 128 buah tabung LPG, 4.120 kilo gram gula merah, dan 5 pompa air.

Sayangnya, dalam penggerebegan ini tidak ada yang diamankan. Diduga pengusaha dan pekerja kabur setelah mengetahui akan adanya penggerebegan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Drs. Agus Wijaya mengungkapkan bahwa saat penggerebegan, tersangka pemilik industri arak yang bernama Sudiman (46) pun sedang tidak berada di tempat, karena sedang berada di luar kota. Namun, dia langsung ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penggerebegan ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas produksi dan jual beli miras jenis arak di tempat kejadian perkara (TKP). Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan langsung mengadakan penggerebegan,” ujar mantan Camat Montong ini.

Sementara itu, Bupati Tuban yang menyaksikan langsung penggerebegan mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras patugas guna membongkar industri arak yang masih saja ada di Tuban.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas atas kerja kerasnya. Sehingga, dapat mengungkap industri arak yang masih saja berani beroperasi,” terang bupati 2 periode ini.

Agar ada efek jera, bupati berharap adanya hukuman yang seberat-beratnya, sehingga tidak ada yang berani lagi membuat industri yang serupa. Ke depan masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif, jika mengetahui adanya industri arak yang masih beroperasi.

“Masyarakat bersama petugas hendaknya mampu hentikan praktek-praktek industri minuman keras yang mungkin masih ada di sekelilingnya,” pungkasnya. (ddg/hei)

comments powered by Disqus