ODP Covid-19 Capai 17 Orang, dan PDP 1 Orang
- 23 March 2020 15:39
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2972
Tubankab - Pemkab Tuban terus memperbarui data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.Tercatat hingga Senin (23/03), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 17 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., usai mengisi dialog interaktif di LPPL Pradya Suara Tuban Diskominfo Tuban. Saat ini terdapat 17 ODP yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban. Sedangkan 1 PDP sudah diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Adapun rincian persebaran ODP Kabupaten Tuban, yaitu 1 ODP masing-masing di Kecamatan Bancar, Jatirogo, Bangilan, Plumpang, dan Widang. Selanjutnya, 2 ODP masing masing di Kecamatan Tuban dan Parengan. Di Kecamatan Tambakboyo tercatat 3 ODP, dan di Kecamatan Semanding terdapat 5 ODP.
"Ada satu PDP ini dari Kecamatan Tambakboyo. Ini pasien laki-laki usia 51 tahun,” ungkapnya.
Wabup Tuban menjelaskan 1 orang masuk RSUD Dr R Koesma Tuban sejak tiga hari lalu. Diketahui sebelumnya pasien sempat menjalankan dari umrah. Pasien telah diambil sampelnya untuk diperiksa, hasilnya menunggu 2 hari lagi. “Kita berdoa bersama agar ODP dan PDP tidak ada yang positif Corona,” tuturnya.
Dia melanjutkan, RSUD dr. R. Koesma Tuban telah menyediakan sarana dan prasarana untuk menangani Covid-19. Telah disediakan 6 ruang isolasi di mana tiap ruang dapat ditempati 2 orang. “Saat ini juga akan disiapkan 2 ruang isolasi lagi,” jelasnya.
“RSUD Ali Manshur juga akan menyiapkan 2 ruang isolasi. Selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta juga diminta untuk menyiagakan minimal 2 ruang isolasi,’’ imbuhnya.
Wabup Noor Nahar menyatakan Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran untuk menangani Covid-19. Adapun sumber pendanaan berasal DBHCHT; DAU; maupun dana kegawatdaruratan.
Tidak hanya itu, Wabup dua periode ini meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik namun tetap waspada dalam menghadapi Covid-19. Masyarakat juga diharapkan mematuhi intruksi dari pemerintah, di antaranya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta social distancing.
Menurut Wabup, seluruh OPD terkait harus terus memberikan informasi tentang perkembangan dan pencegahan Covid-19. Aparatur Pemkab Tuban juga harus memberi contoh dan memberi sosialisasi pencegahan Covid-19. Peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan tersebut.
“Penangangan Covid-19 memerlukan dukungan dari semua pihak dan masyarakat, serta partisipasi dan kedisiplinan yang tinggi,” seru Wabup.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id . (m agus h/hei)
Sumber : Media Center