Foto : Baznas Kabupaten Tuban saatmelakukan kunjungan dan silaturahmi ke salah satu kecamatan. (mct)

Optimalkan Penerimaan ZIS, Baznas Tuban Jemput Bola Hingga ke Kecamatan

  • 25 July 2023 20:16
  • Heri S
  • Umum,
  • 342

Tubankab - Pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan dan silaturahmi ke sejumlah kecamatan, Selasa (25/07).

Ketua Baznas Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM,. M.Agr., memimpin rombongan pertama menuju Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar, Jatirogo dan Kenduruan. Sedangkan, rombongan kedua yang dipimpin Wakil Ketua 2 Baznas Tuban, Drs. Achmad Mualim menuju Kecamatan Merakurak, Kerek, Montong, Singgahan, Senori dan Bangilan.

Di Kecamatan Kenduruan, Ketua Baznas Tuban, Agus Suryanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Kenduruan. Sebelumnya, Camat Kenduruan telah mengajukan pembentukan UPZ Kecamatan.

Agus Suryanto menjelaskan lawatan Baznas Tuban ke sejumlah kecamatan bertujuan mendiskusikan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) di lingkungan kecamatan. Adapun sasarannya meliputi aparatur kecamatan, kepala desa dan perangkat desa. Selanjutnya, pengumpulan ZIS dapat dilakukan melalui UPZ tiap kecamatan.

“Alhamdulillah, Surat Keputusan UPZ sudah jadi, maka diharapkan pengurus UPZ bisa segera bekerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pengurus UPZ di kecamatan lain yang masa kerjanya telah habis untuk mengajukan pembentukan pengurus UPZ kecamatan yang baru. Adanya SK menjadi dasar operasional UPZ di tiap kecamatan. 

Agus Suryanto mengatakan optimalisasi ZIS hingga di tingkat kecamatan dan desa akan membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan pengelolaan ZIS, banyak program yang dikembangkan Baznas Tuban untuk kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Di antaranya seperti bantuan modal usaha gerobak atau rombong untuk jualan, kaki-tangan palsu, bantuan biaya berobat, bantuan bencana, dan seterusnya,” sambungnya.

Selain itu, program Baznas tersebut bisa diakses oleh masyarakat Tuban melalui pengajuan bantuan dari pihak pemerintah desa yang diketahui camat setempat.

“Salah satu syaratnya harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa,” terangnya.

Selain SKTM, sejumlah dokumen lain harus dilengkapi calon penerima sesuai dengan jenis program yang hendak diajukan.

Agus Suryanto menyatakan pihaknya berencana akan berkeliling ke 20 kecamatan di Kabupaten Tuban dalam kurun waktu dua hari mendatang. Harapannya, sinergi pengumpulan ZIS hingga di tingkat kecamatan akan membawa hasil yang maksimal. Dengan demikian, manfaat ZIS akan lebih banyak dirasakan masyarakat di Kabupaten Tuban. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus