Foto : Para ASN Pemkab Tuban saat ikuti Assessment Center. (dadang)

Optimalkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Tuban Gelar Assessment Center

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengadakan Assessment Center sebagai langkah implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. 

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Tuban, Agus Heru Purnomo, S.P., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas ASN di lingkungan Pemkab Tuban.

“Kegiatan Assessment Center ini menyasar Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu, serta Jabatan Fungsional Umum atau Pelaksana di lingkungan Pemkab Tuban. Ini adalah melihat kompetensi dan potensi ASN sesuai kebutuhan organisasi,” kata Agus Heru Purnomo, Rabu (30/10).

Sebanyak 120 peserta dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan ini. Proses assessment terdiri atas tiga tahap: Pengarahan atau Technical Meeting, Computer Assisted Test (CAT) dilanjut Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara.

Tahapan kegiatan berlangsung sebagai berikut:

1. Senin, 28 Oktober 2024 – Pengarahan atau Technical Meeting.
2. Selasa, 29 Oktober 2024 – Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di SMA Negeri 2 Tuban, dilanjutkan dengan Leaderless Group Discussion (LGD) untuk Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional Tertentu.
3. Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024 – Sesi wawancara untuk semua peserta yang diadakan di Mustika Hotel Tuban.

Agus menambahkan pesan dari Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si yang berpesan saat datang pada hari kedua kegiatan bahwa assessment ini merupakan upaya Pemkab Tuban dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan kompetitif serta meningkatkan pengelolaan SDM.

“Assessment ini bukan untuk menentukan mutasi atau rotasi, melainkan untuk mengidentifikasi kompetensi dari setiap ASN,” jelasnya.

Agus juga menyampaikan bahwa seluruh penilaian menjadi kerahasiaan dari asesor BKD Sidoarjo. Hal ini bertujuan agar hasil assessment mencerminkan kondisi dan potensi sebenarnya dari setiap peserta. “Dengan demikian, hasilnya akan benar-benar sesuai dengan potensi asli peserta,” pungkas Agus. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus