Pantau Pemudik, Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan di Perbatasan
- 29 April 2020 17:06
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 854
Tubankab - Setelah ditetapkan larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19, jajaran Polres Tuban bersama Dinas Perhubungan, TNI, Dinas Kesehatan maupun Satpol PP melakukan penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dalam keterangannya menyampaikan, penyekatan kendaraan tersebut dilakukan dalam Operasi Ketupat Semeru 2020 yang digelar selama 37 hari, terhitung sejak 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020 mendatang.
"Giat ini sebagai langkah untuk mencegah adanya pemudik yang nekat pulang kampung pada momen Lebaran tahun ini," jelas Kasatlantas saat berada di lokasi, Rabu ( 29/04).
Lebih lanjut Argo menambahkan, dalam Operasi Ketupat Semeru 2020 ini, tidak hanya mobil pribadi saja yang diperiksa, melainkan kendaraan angkutan barang juga diperiksa, karena pihaknya tidak mau kecolongan adanya modus pemudik menggunakan truk guna menerobos pemeriksaan.
Pihaknya menegaskan, jika dijumpai hal itu, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengarahkan putar balik kendaraan tersebut.
"Tadi ada beberapa mobil pribadi yang kita minta untuk putar balik," ungkapya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sebelum meminta putar balik, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk memastikan bahwa pengemudi tersebut memiliki tujuan untuk pulang kampung, seperti menanyakan identitas, tujuan pengendara hingga mengecek barang bawaan yang ada di dalam mobil.
"Meskipun tegas, namun kami mengedepankan humanis serta mengutamakan unsur sapa, salam, sopan dan santun. Dengan tujuan agar pemudik nyaman dan dapat memahami edukasi yang diberikan," tuturnya.
Untuk diketahui, selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker. (chusnul huda/hei)