Para Seniman Duafa Diprioritaskan Dapat Apresiasi
- 30 May 2018 14:10
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 850
Tubankab - Sedikitnya delapan seniman berprestasi asal Kabupaten Tuban akan mendapatkan apresiasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Apresiasi yang diwujudkan dengan bentuk sembako dan uang tali asih tersebut, akan diberikan bersama para seniman berprestasi di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Sumardi selaku Kasi Pengembangan Kesenian pada Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban di ruang kerjanya, Rabu (30/05).
Sumardi, begitu sapaan akrabnya mengatakan, selain seniman berprestasi, yang diprioritaskan untuk mendapatkan apresiasi tersebut adalah seniman duafa.
Delapan seniman Tuban mendapat apresiasi, ujar Sumardi, karena mereka masuk ke dalam tipe B bersama Kabupaten Tulungagung, Jember, Kediri, Trenggalek, Lumajang, Mojokerto, Gresik, Pacitan, Sumenep, Lamongan, Kota Blitar, dan Kota Malang. Sedangkan tipe A mendapat jatah 11 orang dan tipe C hanya 7 orang.
Lebih lanjut, Sumardi juga menyampaikan indikasi terkait masing-masing tipe tersebut, di mana yang tipe A, masih terang Sumardi, adalah karya seniman dari kabupaten/kota yang sering menjadi juara di tingkat provinsi, sedangkan tipe B adalah karya seniman dari kabupaten/kota yang sering masuk 10 besar, dan tipe C adalah karya seniman dari kabupaten/kota yang jarang masuk 10 besar. “Namun, untuk yang menentukan karakteristik tipe adalah pihak provinsi, ini hanya indikasi dari datanya,” tandasnya.
Dikatakan Sumardi, dari bentuk apresiasi yang diberikan, setiap tahun selalu terdapat perubahan, di mana untuk tahun ini mendapatkan total Rp. 1.500.000. “Dengan dipotong pajak dan mendapat bingkisan berupa sembako,” ungkap Sumardi.
Ia juga menyampaikan bahwa seniman yang diseleksi adalah sesuai dengan data seniman dari Disparbudpora Tuban, dengan indikasi yang layak untuk menerima apresiasi tersebut. “Yang diutamakan adalah seniman berprestasi, kemudian duafa, hanya itu,” tegasnya.
Sedangkan untuk seniman yang PNS, masih terang Sumardi, tidak boleh menerima apresiasi tersebut, dikarenakan sudah mampu berdiri sendiri.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi terkait apresiasi seniman berprestasi ini, ia mengungkapkan pihak Disparbudpora harus mengirim data seniman kepada provinsi berupa persyaratan KTP dan nomor induk kesenian. “Kalau tidak mempunyai nomor induk, tidak mungkin dikirim,” terang Sumardi.
Sehingga, ia menambahkan untuk para seniman yang mempunyai kelompok kesenian agar segera mengurus nomor induk, sehingga pihaknya mengetahui seberapa kekuatan dan jumlah kelompok seniman tersebut. “Terus komunitas ini bahaya atau tidak,” tuturnya.
Kemudian, Sumardi juga menegaskan bahwa yang menentukan data seniman untuk dikirim ke provinsi adalah pihak Disparbudpora sendiri yang berkoordinasi dengan dewan kesenian. “Setiap tahun, para seniman di Tuban kita rolling untuk mendapat apresiasi ini,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).