Foto : anggota Satpol PP saat membantu cek suhu tubuh pengunjung pasar Desa Karangagung (chusnul)

Pasca Meninggalnya Pasien PDP, Gugus Tugas Perketat Pengawasan Pasar Karangagung

Tubankab - Pasca meninggalnya seorang pasien PDP di sekitar Pasar Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai langkah untuk memutus penyebaran wabah Covid-19.

Tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Drs. Agus Wijaya, M. AP mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area Pasar Karangagung wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Agus Wijaya menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk mencermati penyebaran Covid-19 khusus cluster pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional. 

"SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK, hingga petugas parkir," kata Agus saat di lokasi, Jumat (08/05).

Pihaknya menegaskan, operasi bersama antara Gugus Covid-19 kabupaten dan kecamatan ini untuk mensosialisasikan para pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. 

"Hal yang sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar,” imbuh mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Kemudian, pihaknya mengatakan, pembagian masker di Pasar Karangagung sudah dilakukan sejak 6 hari yang lalu dengan total 3.000 potong masker untuk wilayah pasar Karangagung.

Bagi pengunjung yang masuk pasar, ia mempertegas wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain. Selama masa pandemi Covid-19 baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK, maupun petugas parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker.

”Dalam perkembangan saat ini, kami masih sering menemukan pengunjung dan pedagang pasar yang belum tertib melaksanakan anjuran pemerintah, sehingga kami terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan Covid-19. Kami juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala Covid-19 untuk tidak masuk ke pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya. 

Agus menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar tradisional agar membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tuban.

”Kami menyarankan kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, mengenakan masker setiap keluar rumah, juga khususnya kepada orang tua agar tidak perlu mengajak anak usia di bawah lima tahun (Balita), sebab Balita masih sangat rentan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Agus.

Agus menyampaikan, pasar tradisional tetap boleh buka seperti biasa, akan tetapi pedagang dan pengunjung diimbau agar selalu mematuhi prosedur pencegahan Covid-19.

Wulan salah satu pedagang Pasar Karangagung, Kecamatan Palang mengatakan, merasa sangat terbantu dengan adanya pembagian masker dan pemeriksaan suhu tubuh untuk pencegahan Covid-19. Di Pasar Karangagung telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk, juga telah dipasang spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan Covid-19.

”Kami merasa terbantu dan merasa aman, karena ini untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan semua pihak pasti akan sangat membantu dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar, dan semoga pandemi ini segera berakhir agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lagi," pungkas Wulan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus