PEKERJA TERCOVER BPJS MINIM, BUPATI TUBAN PRIHATIN

Tubankab - Bupati Tuban H. Fatchul Huda mengaku sangat prihatin karena masih minimnya pekerja yang tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengimbau, kepada seluruh pengusaha dan perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, serta memerintahkan dalam jajaran pemerintah terkait dengan ketenagakerjaan, yakni Dinas Sosial dan Tenaga kerja untuk memperhatikan masalah keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Imbauan bupati tersebut disampaikan oleh Wahyu Utomo Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, melalui pers rilisnya yang dikirim via email tubankab.go.id, Senin (15/09).

Pihak BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin sendiri, sebelumnya pernah menggelar silaturahmi dengan bupati di Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, dengan dihadiri Haryanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro selaku kantor cabang induk.

Dalam acara silaturahmi tersebut bupati juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD dalam memperhatikan masalah ketenagakerjaan dan secara kontinyu untuk melakukan sosialisasi.

“Harapan beliau, dengan ikut program BPJS, risiko bagi pekerja bisa teratasi. Pekerja bekerja dengan tenang dan aman dan di masa purna pekerja bisa menikmati pesangon atau jaminan hari tua,’’ tukas Wahyu Utomo menirukan pesan bupati.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu Utomo sendiri juga menyampaikan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).

Data dari Kantor BPJS, sampai pada periode Agustus telah dibayarkan klaim program JHT kepada peserta sebanyak 204 kasus dengan santunan sebesar Rp. 776.159.060. Sedangkan untuk keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih 25 persen dari angkatan kerja sebanyak 40 ribu orang, menurut sumber data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kabupaten Tuban. (wan/hei)

comments powered by Disqus