PELAJARAN PMP DAN PSPB MINTA DIHIDUPKAN KEMBALI, INI ALASANNYA
- 19 May 2016 14:49
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1171
Tubakab - Guna mencegah bahaya laten komunisme (G 30 S/PKI) tumbuh kembali di Bumi Nusantara, jajaran Muspika Parengan, Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan atau pencegahan bahaya komunisme, bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Kades se Kecamatan Parengan di Pendopo Kecamatan Parengan, Kamis (19/05).
Dalam Rakor tersebut pemateri Rakor adalah Danramil Parengan, Kapten Inf. Subandi dengan moderator Camat Parengan, Didik Purwanto, S.Pd, M.Si. Acara dimulai dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Camat Parengan tentang TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Larangan Komunisme di NKRI dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999, tentang Perubahan Pasal-pasal dalam KUHP Khususnya di KUHP Buku Kedua Bab I tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Dalam Rakor yang diikuti 72 peserta terjadi sumbangan pemikiran yang luar biasa, baik dari pemateri (Danramil Parengan) maupun dari salah satu peserta Rakor Kyai Miftahul Asror (Ketua MWCNU Parengan).
Kyai Miftahul menyatakan tidak ada salahnya jika sejarah perlu disampaikan kepada Generasi Muda, terutama sejarah tentang pemberontakan komunis di Indonesia (G 30 S/ PKI). Dia juga mengatakan selain faham komunis yang harus diwaspadai, adalah faham khilafah yang selalu ingin mengganti NKRI menjadi Negara Islam model khilafah.
Demikian juga praktisi pendidikan, Drs. Karsono (Ketua PGRI Kecamatan Parengan). Dia meminta agar mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) diberlakukan lagi, sekaligus pelajaran PSPB (Pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). “Perlu dihidupkan kembali pelajaran tersebut (PMP/PSPB), agar para siswa mengetahui kalau ajaran komunis itu berbahaya, karena telah melakukan pemberontakan kepada negara,’’ pinta Karsono.
Rakor yang berjalan sangat dinamis ini akhirnya membuahkan sebuah kesimpulan, antara lain, ajaran komunis tidak boleh hidup di NKRI, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mengusulkan kembali mata PMP dan PSPB ke dalam kurikulum pendidikan.(wah/hei)