Foto : Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid. (udin)

Pelaksanaan PPDB SD dan SMP di Tuban Lebih Lambat Daripada Daerah Lain, Ini Alasannya

Tubankab - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Tuban, baru akan dilaksanakan mulai 24 sampai 26 Juni 2019 untuk jalur offline dan 01-04 Juli 2019 untuk online.

Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tuban memang terkesan lebih lambat dibandingkan dengan kabupaten tetangga Lamongan dan Bojonegoro, yang sudah mulai melaksanakan PPDB SD dan SMP.

Alasannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban ingin menyiapkan agar pelaksanaan PPDB di Bumi Wali Tuban terlaksana lebih baik. Terlebih setelah adanya aturan zonasi dari Kemendikbud RI.

Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid, mengatakan, pihaknya tidak ingin tergesa gesa melaksanakan PPDB karena beberapa pertimbangan, di antaranya yaitu terkait dengan aturan zonasi dari Kemendikbud RI.

Dijelaskannya, Dinas Pendidikan Tuban saat ini menyiapkan formulasi agar sistem penerimaan PPDB di Tuban nanti tidak menimbulkan polemik di masyarakat, utamanya bagi orangtua siswa berprestasi yang memprotes kebijakan zonasi tersebut. "Kami ingin lebih hati-hati, agar tak menimbulkan masalah, terlebih sistem PPDB gunakan sistem zonasi," tuturnya, Jumat (21/06).

Nur Khamid mengaku, pihaknya punya sistem khusus yang nantinya bisa membuat pelaksanaan PPDB di Tuban berjalan kondusif. Salah satunya, penerapan jalur prestasi bagi siswa yang masuk peringkat 10 besar nilai UAS terbaik tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan.

Dengan persiapan yang lebih lama dan matang, Dinas Pendidikan Tuban optimis, pelaksanaan PPDB SD dan SMP di wilayah setempat nantinya akan berjalan tertib dan lancar. (achmad choiruddin/hei)

comments powered by Disqus