Pelantikan PPS Terpaksa Dilakukan Terpisah
- 22 March 2020 21:12
- Heri S
- Umum,
- 1058
Tubankab - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, PPS dikumpulkan jadi satu untuk dilantik, maka pada tahun ini PPS dilantik per kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban yang berjumlah 5 orang disebar untuk melantik PPS di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban secara bergantian, Minggu (22/03). Selain dilakukan terpisah, sebelum pelantikan dimulai, anggota PPS dan undangan diperiksa suhu tubuhnya dan diharuskan mencuci tangan dengan sabun.
Usai melantik PPS di Kecamatan Plumpang, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim, S.Pd., menyatakan pelantikan 984 PPS yang dilakukan terpisah di tiap kecamatan untuk meminimalkan pengumpulan massa di satu tempat. "Langkah tersebut diambil menindaklanjuti surat edaran Bupati Tuban terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Nur menjelaskan, setiap komisioner ditugaskan melantik PPS di 4 kecamatan secara bergantian. Sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban telah memberikan edaran terkait pelaksanaan jadwal pelantikan per kecamatan. "Pelantikan PPS seluruhnya dilakukan pada hari Minggu ini," jelasnya.
Nur mengungkapkan secara umum tahapan Pilkada Kabupaten Tuban 2020 tidak mengalami kendala akibat Covid-19. Hanya, ada beberapa tahapan yang diundur pelaksanaannya, yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan proses pemutakhiran data pemilih.
Meski dilakukan secara terpisah, tutur Nur, tidak mengurangi nilai inti dari pelantikan tersebut. Anggota PPS yang telah dilantik diharapkan segera menyusun jadwal kegiatan yang akan dilakukan jelang Pilkada Kabupaten Tuban 2020 ini.
Lebih lanjut, anggota PPS harus mentaati setiap regulasi yang berlaku dan bertanggungjawab terhadap setiap sikap dan perilakunya. Anggota PPS diwajibkan menjaga integritas dan netralitas untuk menjaga marwah KPU sebagai pelaksana Pilkada Kabupaten Tuban 2020. "Salah satunya harus bijak dan arif dalam menggunakan media sosial," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Plumpang, Saefiyudin, S.STP., M.AP., berterima kasih kepada warga Kecamatan Plumpang yang bersedia menjadi anggota PPS. Ini menjadi dedikasi sekaligus upaya mengawal demokrasi di Kabupaten Tuban. Anggota PPS juga ikut memberikan pemahaman kepada warga di lingkungan masing-masing perihal Covid-19.
Camat Plumpang mengimbau agar masyarakat Kecamatan Plumpang menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya dengan mencuci tangan dengan sabun dan membersihkan rumah dan lingkungan secara berkala. "Kami imbau masyarakat agar tidak terlalu sering keluar rumah dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.
Tampak hadir pada pelantikan PPS Kecamatan Plumpang ini, Komisioner KPU Kabupaten Tuban; Panwascam Plumpang; Camat dan Forkopimka Plumpang; serta petugas dari Puskesmas Plumpang.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati Tuban terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id . (m agus h/hei)
Sumber : Media Center