PEMBEBASAN LAHAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR MASIH ALOT, INI PENYEBABNYA

Tubankab - Pemkab Tuban mengklaim pembebasan tanah untuk pengadaan pembangunan ring road (jalan lingkar) baru mencapai 457 bidang dari total 665 bidang. Belum kelarnya pembebasan tanah tersebut diduga akibat alotnya tawar menawar harga tanah.

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain saat dikonfirmasi, Jumat (16/09) mengatakan, jumlah total target pembebasan bidang tanah sebanyak 665 bidang, dan telah diadakan pembayaran ganti rugi sebanyak 457 bidang, sedangkan sisa yang belum dibayar sebanyak 208 bidang.

“Bidang lahan tersebut sebagian besar berada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan Desa Bogorejo. Kecamatan Merakurak,’’ tukas wabup.

Sebelumnya, lanjut wabup, setelah penambahan anggaran pada PAPBD 2016 sebesar Rp. 18,5 miliar, Pemkab Tuban terus giat membebaskan sisa lahan JLS sebanyak 20 persen.

“Kami masih menghadapi kesulitan terkait pembebasan lahan. Pemilik lahan yang masih alot menerima harga tawar dari aprisel rekanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU),’’ jelentrehnya.

Dia menambahkan, selama pemilik lahan masih bisa diajak mediasi maupun negosiasi, Pemkab akan mendukung, sebaliknya apabila masih ngotot dengan harga tinggi, terpaksa Pemkab akan menggunakan langkah mekanisme konsinyasi.

“Kami targetkan akhir 2016, pembebasan telah mencapai 100 persen. Pemkab akan mengajukan data ke pusat, dan akan memulai proyek pembangunan fisik,’’ pungkas Noor Nahar. (mil/hei)

comments powered by Disqus