PEMKAB KEMBANGKAN SISTEM TANDA TANGAN DIGITAL
- 28 September 2016 11:04
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 473
Tubankab - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, menyelenggarakan seminar sekaligus sosialisasi pemanfaatan tanda tangan digital di instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, akademis dan praktisi teknologi informasi di Ballroom Hotel J.W Marriott Surabaya, Selasa (27/09) siang.
Pelaksana Tugas Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Mariam Fatima Barata dalam laporanya mengatakan selama ini, Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan pelayanan di pemerintahan berbasis elektronik (e-Government). Oleh karena itu, lanjutnya, Kementrian Kominfo menetapkan Kota Surabaya menjadi contoh penerapan tanda tangan digital pada transaksi elektronik.
Mariam menyebut bahwa awal 2017 adalah uji coba tanda tangan digital. Saat ini, Kemenkominfo masih menyusun panduan dan peraturan menteri (Permen) sebagai standar acuan penerapan aturan tanda tangan digital. “Apabila nanti semua sudah siap, sosialisasi akan gencar dilakukan di semua provinsi,’’ tuturnya.
Wali Kota Surabaya Dr.(H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T, yang sekaligus membuka acara tersebut dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas kepercayaanya kepada Pemerintah Kota Surabaya, karena telah dipercaya sebagai contoh penerapan tanda tangan digital pada transaksi elektronik.
Menurut Risma, sejak tiga tahun lalu, Pemkot telah menerapkan sistem pembayaran elektronik (e-payment), di mana seluruh transaksi pembayaran dilakukan via online. Artinya, ucapnya, sudah tidak ada lagi kertas sebagai bukti pembayaran, kertas kuitansi, termasuk pembayaran gaji pegawai. “Jadi dapat menghemat sekitar Rp. 2 milyar lebih anggaran pemerintah untuk alat tulis kantor (ATK),’’ tegas wali kota.
Terkait hal ini, Kabag Humas dan Media Kabupaten Tuban, Drs Teguh Setyobudi, MM ketika diwawancarai oleh reporter tubankab mengatakan Kabupaten Tuban sendiri sampai saat ini juga masih mengembangkan sistem elektronik di pemerintahan. “Kami masih belajar kepada kabupaten/kota lainya untuk saling bertukar informasi mengenai penerapan sistem elektronik di pemerintahan, khususnya Kota Surabaya, yang sudah menerapkan sistem elektronik sejak tahun 2003,” jelentreh mantan Camat Kota Tuban ini.
Kabag Humas menambahkan dengan adanya tanda tangan elektronik tersebut sangat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya di instasi pemerintahan. Diharapkan, ujarnya, pada 2017 mendatang sistem tanda tangan digital dapat diresmikan. “Semoga Kabupaten Tuban dapat dipercaya oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai salah satu tempat untuk mensosialisasikan tanda tangan digital,’’ tutupnya. (wah/hei)