Foto : Wabup Tuban H Riyadi bersama Kepala KPP Pratama Tuban Arif Puji Susilo bahas soal perpajakan. (ist)

Pemkab Sinergi dengan KPP Pratama, Selaraskan Antara PAD Tuban dan Kepatuhan Pajak

Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban selalu bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban.

“Program yang akan kami jalankan nantinya bisa meningkatkan PAD dari sektor perpajakan. Simbiosis mutualisme, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan pajak, maka besar juga penerimaan pajak negara yang dihimpun KPP Pratama Tuban,’’ terang Wakil Bupati Tuban, H Riyadi SH., saat menerima kunjungan Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo, di rumah dinasnya, Selasa (09/08).  

Solusi yang ditawarkan, lanjut Wabup, yakni dengan saling mendukung kinerja antara pemerintah dan kantor pelayanan pajak. Semisal, bersama-sama melakukan edukasi terhadap wajib pajak, hingga mewujudkan gotong royong nasional. Ketika wajib pajak memiliki omzet harta benda yang besar, maka nominal pelaporan pajaknya juga besar dan sebaliknya.

Di sisi lain, Wabup Tuban juga berharap terhadap KPP Pratama Tuban untuk mendukung potensi ekonomi kreatif dalam urusan pelaporan perpajakan. Tujuannya, agar para ekonomi di Bumi Ronggolawe bisa menjadi insan sadar pajak.

“Kami akan lakukan koordinasi dan sinergi dengan KPP Pratama Tuban dalam hal meningkatkan PAD Kabupaten Tuban dan kepatuhan pajak. Keduanya harus sejalan, sebab patuhnya pelaporan pajak juga berimbas kepada penerimaan daerah dari negara. Di sisi lain kami diuntungkan juga dan di sisi lain kami ikut berpartisipasi dalam kepatuhan wajib pajak,” seru Wabup.

Sekadar diketahui bahwa pendapatan Kabupaten Tuban tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.081.873.318.487. Ada tiga sumber pendapatan daerah Tuban, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.556.364.111.487, pendapatan transfer Rp1.435.643.437, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89.865.770.000.

Total pendapatan mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2021. Penurunan target pendapatan terjadi disebabkan ada beberapa akun pendapatan transfer yang tidak dimasukkan dalam proyeksi keuangan pada rancangan APBD tahun 2022.

Pemerintah kabupaten juga berharap ada penambahan dari plafon anggaran yang diterbitkan oleh portal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sekaligus ditetapkannya pagu pendapatan transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) pada Peraturan Presiden APBN tahun 2022, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), juga bantuan keuangan provinsi dari APBD Provinsi.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo yang sudah sejalan dengan rencana Program Jempolan yang digagas oleh Wabup Tuban itu juga mengamini. Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa kegiatan seperti dialog interaktif melalui kanal radio, media sosial hingga sosialisasi tatap muka.

Dengan meningkatnya pelaporan wajib pajak di Kabupaten Tuban, tukas Arif, akan berimbas terhadap perolehan plafon anggaran dari negara. Hal ini yang mendasari getolnya edukasi yang dilakukan kantor pajak untuk tidak berhenti mengedukasi kepada wajib pajak. Bahkan terus meningkatkan pelayanan prima agar terwujud integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Menggali potensi ekonomi yang masih bisa didulang, baik melalui dialog, bersua melalui papan informasi, radio, media online hingga menyiapkan petugas representatif untuk wajib pajak,“ ungkap Arif. (*)

comments powered by Disqus