Pemkab Tuban Apresiasi 6 Kecamatan Terbaik dalam Penerapan Kawasan Tanpa Rokok
- 12 November 2024 17:09
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2160
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban memberikan penghargaan kepada enam kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR/KTbR) di wilayahnya. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR/KTbR Kabupaten Tuban, yang dibentuk sesuai Keputusan Bupati Nomor: 188.45/142/KPTS/414.012/2023, setelah memantau 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Untuk diketahui, Kawasan Tanpa Rokok sendiri adalah area yang melarang aktivitas merokok serta kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau. Kebijakan ini diatur dalam Perda Kabupaten Tuban No.1 Tahun 2016, yang menetapkan sejumlah tempat di Tuban sebagai area Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, area bermain anak, angkutan umum, dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) termasuk lingkungan kerja dan tempat umum lainnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, mendorong pola hidup sehat, dan menekan angka perokok pemula serta melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok.
Foto : Satgas KTR/KTbR Tuban saat evaluasi KTR di salah satu kecamatan bersama Pjs. Bupati Tuban
Dalam penilaian kali ini, enam kecamatan terpilih sebagai pelaksana Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok (KTR/KTbR) terbaik di Kabupaten Tuban, yaitu Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Palang, Senori, Jatirogo, dan Singgahan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., pada acara peringatan Hari Jadi ke-713 Kabupaten Tuban yang berlangsung di GOR Rangga Jaya Anoraga.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinkes P2KB Tuban, Dra. Esti Surahmi, Apt., menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan untuk terus mendukung penerapan KTR di Kabupaten Tuban.
"Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap bisa menekan angka perokok pemula serta mendorong budaya hidup sehat di kalangan masyarakat Tuban," ujar Esti kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Selasa (12/11).
Lebih lanjut, melalui inisiatif ini, Esti Surahmi berharap masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya merokok, terutama dalam menjaga kesehatan perokok pasif yang rentan terhadap dampak negatif asap rokok. (yavid rahmat perwita/hei)