Foto : Wabup Noor Nahar saat berikan bantuan JPS kepada salah seorang warga. (sofwan)

Pemkab Tuban Salurkan Bantuan JPS

Tubankab - Setelah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemprov Jawa Timur periode Mei hingga Juli 2020 berakhir, Pemkab Tuban memberikan program pengganti, yakni Jaring Pengaman Sosial (JPS). 

Bantuan JPS diberikan mulai September hingga Desember 2020. Pemkab mempertimbangkan saat ini wilayahnya masih dalam masa Pandemi Covid-19. 

"Untuk besarannya kita belum bisa sama dengan BPNT dari provinsi Rp. 200 ribu, tetapi di bantuan JPS ini sebesar Rp. 150 ribu ," kata Wabup Tuban Ir H Noor Nahar Hussein saat meninjau penyaluran bantuan JPS di Balai Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Jumat (25/09). 

Wabup Noor yang didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Tuban, Joko Sarwono, menambahkan, penerima JPS ditambah untuk guru ngaji dan honorer madrasah. Besarannya masing-masing Rp 150 ribu, berupa 10 Kg beras dengan harga Rp 11 ribu per Kg, minyak goreng 1 liter, dan telur ayam seharga Rp 25.500. 

Ia terangkan, sumber dana bantuan JPS dari APBD Tuban sebesar Rp 2,1 miliar per bulan. Sedangkan jumlah penerimanya sebanyak 14 ribu KK setiap bulan. 

“Bantuan ini murni dari Pemkab Tuban, bukan dari Pak Bupati, bukan dari Wakil Bupati apalagi dari calon bupati, jadi jangan sampai nanti ada yang terkecoh karena ada oknum yang mengakui bahwa itu dari dia,” terang alumni IPB Bogor itu. 

Pada kesempatan bertemu dengan warga, Wabup Tuban dua periode itu tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat menaati protokol kesehatan (Prokes). Utamanya selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. 

Meskipun Grabagan jauh dari kota dan terpencil di pegunungan, namun untuk orang tua sangat rentan terjangkit Covid-19. 

“Ini terbukti ada yang terjangkit di Kecamatan Grabagan, maka kita harus tetap selalu waspada dan menaati protokol kesehatan,” tegasnya.

Politisi senior dari PKB Tuban ini menambahkan, apabila ada yang menemukan bantuan JPS tidak sesuai dengan standar kwalitas bisa melaporkan ke petugas yang berwajib, selanjutnya harus diganti oleh penyedia. 

“Jika ada beras yang bercampur kerikil banyak atau bahkan seperti di daerah lain yang berasnya dicampur dengan plastik, maka langsung dilaporkan saja,” pungkas Wabup. 

Nampak hadir dalam acara tersebut Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Grabagan, Kepala Desa Gesikan serta Forkopimka setempat. (m sofwan ali/hei) 

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus