Pemkab Tuban dan Bank Jatim Teken MoU Elektronifikasi Transaksi Pemda
- 23 March 2025 23:17
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 32
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, Arif Suhirman pada Minggu, 24 Maret 2025 di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pendapa Kridha Manunggal, Tuban.
Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, Sekda Tuban, Budi Wiyana, Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar dan Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, dengan sistem digital yang lebih terintegrasi, pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien. “Elektronifikasi transaksi ini akan membantu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya dalam berbagai layanan yang lebih mudah diakses,” ujar Bupati Tuban.
Kesepakatan ini mencakup beberapa aspek utama, yakni elektronifikasi transaksi pendapatan daerah, elektronifikasi transaksi belanja daerah, serta kerja sama lain yang relevan untuk mendukung efisiensi pengelolaan keuangan di Kabupaten Tuban. Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan daerah akan terdokumentasi secara digital, sehingga lebih mudah dikontrol dan diaudit.
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah. “Kami siap menyediakan infrastruktur dan layanan yang aman serta andal untuk memastikan kelancaran transaksi digital di lingkungan Pemkab Tuban. Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo, menambahkan bahwa elektronifikasi transaksi ini tidak hanya mempermudah administrasi keuangan daerah, tetapi juga memberikan efisiensi dalam penggunaan anggaran. “Dengan sistem ini, setiap transaksi bisa dipantau secara real-time, sehingga risiko kebocoran anggaran dapat diminimalisasi. Selain itu, masyarakat yang berhubungan dengan layanan pemerintah juga bisa melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Kesepakatan ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Implementasi lebih lanjut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara perangkat daerah yang membidangi pengelolaan keuangan dengan Bank Jatim Cabang Tuban.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Tuban optimistis dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih modern dan transparan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin optimal. (dadang bs/hei)