Pemkab Tuban Kembangkan 5 Program Disabilitas, Apa Saja ?
- 03 December 2023 17:09
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 818
Tubankab - Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., memberikan pelayanan terbaik dan mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas.
Tidak hanya itu, peningkatan kesejahteraan sebagai pemenuhan hak disabilitas terus dioptimalkan. Pendamping sosial di Kabupaten Tuban diminta terus memperbarui data terkait penerima bantuan sosial, khususnya bagi keluarga penyandang disabilitas.
Menindaklanjuti arahan dari Bupati Tuban, Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya mengembangkan sejumlah program sebagai bentuk penyetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Terdapat sejumlah program yang dikembangkan Dinsos P3A dan PMD Tuban guna menjawab kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.
Pertama, program Jumpa Sahabat (Jumat Pagi untuk Disabilitas Bahagia, Berdaya, dan Sehat). Program ini akan serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan.
Kedua, program Kampus Beraksi berupa kelas pendampingan untuk PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Berdaya, Berkarya dan Berakselerasi. Adalah Arifatul Khoiriyati perwakilan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) asal Kecamatan Singgahan meraih juuara pertama dalam Lomba Pilar TKSK Teladan dan Berprestasi tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Ketiga, program Fakta (Fasilitasi Klien Tersayang) berupa penyediaan fasilitas antarjemput bagi PMKS untuk berobat ke rumah sakit jiwa maupun fasilitas rehabilitasi lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disampaikan ke pemerintah desa.
Keempat, program Anjasmara (Antarjemput Anak Sekolah Disabilitas Masa Depan Cerah) berupa layanan antarjemput bagi siswa disabilitas yang bersekolah di SLB di Kota Tuban. Pihaknya terus berupaya mengembangkan program tersebut hingga mencakup seluruh kecamatan.
Kelima, Kafe Inklusi yang dikelola penyandang disabilitas sebagai wadah berusaha dan bekerja. Di kafe ini menyediakan sejumlah makanan dan minuman seperti halnya kafe pada umumnya.
Sugeng Purnomo menjelaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab semua level lapisan masyarakat. Adanya penghargaan terhadap hak penyandang disabilitas menjadi amanat perundang-undangan yang harus dilaksanakan. (m agus h/hei)