Pemkab Tuban Komit Turunkan Angka Kemiskinan dan Penduduk Miskin
- 26 January 2024 18:52
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 672
Tubankab - Komitmen Pemkab Tuban dalam mengentaskan kemiskinan terus berlanjut. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2023, persentase angka kemiskinan di Kabupaten Tuban mengalami penurunan menjadi 14,91 persen, atau turun 0,11 persen setelah sebelumnya sebesar 15,02 persen di tahun 2022.
Penurunan angka kemiskinan linier dengan penurunan jumlah penduduk miskin. Pada tahun 2023, perkiraan jumlah penduduk miskin sebanyak 177,25 ribu jiwa atau turun sebesar 0,8 ribu jiwa bila dibandingkan dengan kondisi di tahun 2022 yang mencapai 178,05 ribu jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari menjelaskan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban sebesar 0,11 persen menjadi sebuah kondisi yang patut disyukuri. Pasalnya, penurunan angka kemiskinan Kabupaten Tuban lebih baik dibandingkan penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur sebesar 0,03 persen. “Penurunan angka kemiskinan tertinggi yaitu di Kota Batu sebesar 0,48 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban dipengaruhi garis kemiskinan yang mengalami kenaikan tiap tahunnya. Selama 2022-2023, garis kemiskinan di Kabupaten Tuban naik sebesar 7,84 persen, yaitu dari Rp. 421.287 per kapita per bulan menjadi Rp. 454.336 per kapita per bulan. Garis kemiskinan Tuban tahun 2023 lebih kecil dibandingkan garis kemiskinan Jawa Timur yang menyentuh angka Rp. 507.286 per kapita per bulan.
Andhie menjelaskan kenaikan garis kemiskinan merupakan kondisi alami yang disebabkan sejumlah faktor ekonomi. Di antaranya kenaikan harga BBM yang berimbas naiknya harga pangan, kondisi ekonomi nasional, hingga ekonomi global.
“Kondisi ini yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun yang berdampak pada laju penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban pada tahun 2023,” sambungnya.
Kepala BPS Tuban yang mengawali karirnya di BPS Jawa Barat ini menambahkan Indeks Kedalaman Kemiskinan (IKK) di Kabupaten Tuban juga mengalami penurunan, dari yang semula berada di angka 2,89 pada tahun 2022 menjadi 1,95 di tahun 2023. Tren tersebut juga terjadi pada IKK yang semula berada pada angka 0,81 pada tahun 2022 menjadi 0,42 di tahun 2023. “Ini menandakan tingkat keparahan kemiskinan di Kabupaten Tuban semakin dangkal,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban secara konsisten mampu menurunkan angka kemiskinan dan penduduk miskin pada kurun waktu 2021-2023. Pada tahun 2021, angka kemiskinan mencapai 16,31 persen mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 15,02 persen dan kembali turun menjadi 14,91 persen di tahun 2023. Di samping itu, pada tahun 2021, perkiraan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban mencapai 192,58 ribu jiwa mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 178,05 ribu jiwa dan kembali turun menjadi 177,25 ribu jiwa. (m agus h/hei)