Pemkab Tuban Laksanakan Verval Data Kependudukan 2026, ASN Turun Langsung Rumah ke Rumah
- 26 March 2026 14:16
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 27
Tubankab - Pemerintah Kabupaten Tuban melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan Tahun 2026 guna menghadirkan data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Selain itu, petugas juga mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.
Pemkab Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi ini tidak dimaksudkan untuk meragukan maupun menggantikan data resmi yang dihasilkan Badan Pusat Statistik. Kegiatan ini menjadi langkah komplementer untuk memperkuat data internal pemerintah daerah agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.
Selanjutnya, dalam pelaksanaannya Pemkab Tuban telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik dan memperoleh dukungan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bersama guna memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data berjalan sesuai standar serta menghasilkan data yang berkualitas.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data terintegrasi.
“Verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tuban, baik PNS maupun PPPK, termasuk pegawai Organisasi Perangkat Daerah, guru, hingga tenaga kesehatan. Para ASN diterjunkan langsung ke lapangan dengan metode pintu ke pintu (door-to-door) untuk menyasar seluruh rumah tangga sesuai prosedur yang ditetapkan.
Meski melibatkan seluruh ASN, jelas Arif, pelaksanaan kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu tugas utama maupun pelayanan publik. Kegiatan verval merupakan tugas tambahan yang diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 April 2026.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif ASN bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Keikutsertaan ASN, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan sekaligus menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, verifikasi dan validasi data dilakukan melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pengolahan dan pemutakhiran data.
Dengan dukungan lintas sektor, Pemkab Tuban optimistis kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan basis data yang kuat sebagai pijakan pembangunan di Kabupaten Tuban. (dadang/yavid)










