Pemkab Tuban Perluas Akses Air Bersih, 1.514 Sambungan Rumah Terpasang pada 2025
- 03 March 2026 14:38
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 31
Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih yang layak, aman, dan terjangkau. Melalui program Sistem Penyediaan Air Minum, Pemkab Tuban memastikan setiap warga dapat menikmati air bersih sebagai penopang utama kesehatan dan kualitas hidup.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban, Aizah Tis Inawati, ST., MT., menjelaskan komitmen tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin kuantitas, kualitas, kontinuitas, serta keterjangkauan air minum bagi masyarakat.
“Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Mas Lindra, terus berupaya menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tuban melalui program SPAM. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar masyarakat mendapatkan hak dasarnya atas air bersih,” ungkapnya, Senin (3/3).
Pada tahun 2025, terangnya, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,1 miliar untuk memperluas akses air minum bersih dan aman bagi warga. Dari upaya tersebut, persentase capaian pemenuhan air bersih di Kabupaten Tuban mencapai 92,46 persen. Capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan dasar kepada masyarakat.
Adapun program SPAM yang dijalankan Dinas PUPRPRKP Tuban mencakup pembangunan SPAM baru, peningkatan kapasitas dan pengeboran sumber air, serta perluasan jaringan distribusi air minum. Sepanjang 2025, program ini menjangkau 17 desa dengan total 1.514 sambungan rumah baru.
Lebih lanjut, Aizah menuturkan sebelum tersedianya jaringan air bersih, sejumlah warga harus “ngangsu” atau mengambil air dari lokasi yang cukup jauh. Bahkan, ada yang terpaksa membeli air dengan harga relatif mahal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sebelum rumahnya mendapat saluran air, sejumlah warga harus ‘ngangsu’ di tempat yang jauh. Ada juga yang harus membeli air dengan harga yang cukup mahal,” terangnya.
Selain memberikan kemudahan akses, keberadaan air bersih juga berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan taraf hidup masyarakat. Ketersediaan air bersih membantu menekan risiko penyakit berbasis lingkungan serta meringankan beban pengeluaran keluarga, termasuk untuk kebutuhan ternak.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya menjelaskan program SPAM dijalankan melalui dua skema, yakni skema Rencana Kerja dan skema Hibah berdasarkan pengajuan masyarakat. Sebelum pelaksanaan, Pemkab Tuban melakukan verifikasi administrasi dan survei lapangan untuk memastikan program tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan warga.
Meski demikian, upaya pemenuhan air bersih tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti pertumbuhan penduduk, pemekaran wilayah permukiman, alih fungsi lahan, hingga faktor alam yang memengaruhi ketersediaan sumber air.
Untuk itu, Aizah mengajak seluruh masyarakat agar bijak memanfaatkan air serta turut menjaga keberlanjutan sumber daya air, termasuk kawasan resapan seperti hutan. Ia juga berharap terjalin sinergi berkelanjutan dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan pembaruan data wilayah serta pemetaan desa rawan kekeringan.
“Air adalah sumber kehidupan. Kami optimistis, dengan kerja sama semua pihak, kebutuhan air bersih masyarakat Tuban dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (agus/yavid)










