Foto : LKPP RI saat serahkan penghargaan UKPBJ Proaktif untuk Pemkab Tuban. (ist)

Pemkab Tuban Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Tahun 2024 Dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban menerima penghargaan atas pencapaian prestasi level 3 atas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Proaktif tahun 2024 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI Suharti, didampingi Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur  Endy Alim Abdi Nusa memberikan Penghargaan Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Graha Wiyata Praja BPSDM Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Selasa (24/9).

Dalam acara tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur melalui sambutan yang dibacakan oleh Endy Alim menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh UKPBJ Kabupaten/Kota. Ia mengapresiasi perjuangan dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam upaya memenuhi bukti dukung kematangan kelembagaan di masing-masing UKPBJ yang ada di Provinsi Jawa Timur.

“Peran bapak ibu semuanya sangat vital dalam mendorong terciptanya sistem pengadaan di wilayah Provinsi Jawa Timur yang lebih baik dan lebih efisien,” ujarnya.

Terkait kondisi saat ini, imbuhnya, Provinsi Jawa Timur merupakan satu-satunya pemprov yang memiliki 18 UKPBJ yang telah mencapai level 3, 19 UKPBJ yang mencapai 8 dari 9 indikator menuju level 3, dan 1 UKPBJ yang mencapai 7 dari 9 indikator menuju level 3.

“Ini adalah capaian yang luar biasa dan patut kita syukuri besama, kemandirian UKPBJ merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan pengadaan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut, kematangan dan kelengkapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kematangan lembaga UKPBJ sangat krusial untuk memastikan proses pemilihan penyedia barang/jasa berjalan secara adil dan transparan, terutama melalui e-purchasing. Selain itu, peraturan ini juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara profesional dan terbuka.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau UKPBJ kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi di masing-masing daerah. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi yang solid, berbagi pengalaman, serta saling mendukung demi tercapainya kemandirian yang lebih baik dan mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tuban, Anthon Tri Laksono, menyampaikan bahwa Pemkab Tuban berhasil meraih penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif. Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Tuban dinilai telah menjalankan fungsi pengadaan barang dan jasa dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan, melalui kolaborasi serta penguatan fungsi perencanaan yang melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

Tak hanya itu, keterlibatan UKPBJ mulai dari tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi juga menjadi bagian penting dalam penilaian indikator ini. Dengan demikian, target UKPBJ Tuban untuk mencapai tingkat kematangan level 3 diharapkan dapat mendorong UKPBJ Tuban menjadi pusat keunggulan pengadaan atau Procurement Center of Excellence.

“Tentunya capaian yang kita dapat ini berkat arahan dan bimbingan Bupati Tuban, Mas Lindra,” tandas Anthon saat dihubungi melalui telepon seluler. (yana/yavid/hei)

comments powered by Disqus