Pemprov Jatim Puji Pertumbuhan Ekonomi Tuban Capai 8,88 Persen
- 20 March 2023 21:10
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1022
Tubankab - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memuji keberhasilan Kabupaten Tuban dalam peningkatan angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,88 persen di tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bakorwil II Bojonegoro Agung Subagyo, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban terkait Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Pendapa Krida Manunggal, Senin (20/03).
Agung mengatakan, prestasi tersebut berkat kerja keras dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky beserta jajaran, dan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Tuban.
“ Selamat atas capaian yang diraih Pemkab Tuban dan masyarakat Tuban dalam upaya peningkatan ekonomi,” tutur Agung, yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Agung melanjutkan, dalam mendukung target ekonomi nasional di tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur ditargetkan sebesar 4,71 persen sampai 6,31 persen. Tuban sebagai kabupaten/kota yang ikut berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat sekurang-kurangnya menargetkan pada angka 7,83 persen hingga 10,54 persen persen. Angka ini berdasarkan jumlah APBD Kabupaten Tuban tahun 2022 yang mencapai Rp 3 triliun lebih dengan jumlah PAD mencapai Rp 547 miliar lebih.
Menurut data, capaian pertumbuhan ekonomi disokong dari sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 17,71 persen. Untuk itu, arahan ekonomi makro tahun 2024 di Kabupaten Tuban antara lain harus berfokus pada akselerasi pertumbuhan dan pemetaan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan tertinggi. Kemudian, modernisasi infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong investasi, meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor yang unggul dan berdaya saing, standarisasi produk dan kualitas produk serta SDM, serta peningkatan promosi dan kerja sama ekonomi.
“Saya yakin dengan kelebihan yang dipunyai Tuban, target ini bisa terwujud melalui arah kebijakan tersebut,” seru Agung.
Untuk arah pembangunan SDM pada tahun 2024 di Kabupaten Tuban, Agung menyebutkan perlu menyiapkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan SDM.
“Harapan kami SDM Tuban tidak hanya pandai mencari kerja tapi pandai menciptakan lapangan pekerjaan,” ucapnya.
Kemudian, fasilitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar melalui kejar paket A,B dan C, serta memfasilitasi masyarakat di pedesaan dalam rangka kepesertaan BPJS kesehatan, serta peningkatan mutu pendidikan dan percepatan penurunan stunting. Apalagi, ditambah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban yang juga ditargetkan 69.51 di tahun 2024, dari 69,67 di tahun 2023.
“Ini yang penting Bapak Ibu untuk meningkatkan komunikasi perubahan perilaku melalui pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya, agar SDM kita berkualitas,” tegas Agung.
Untuk mendukung pengembangan wilayah di Jawa Timur, pemerintah pusat melalui Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan, telah memprioritaskan sebanyak 218 proyek yang tersebar di Jawa Timur. Seluruh proyek tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur. Dari 218 proyek tersebut, sebanyak 16 proyek atau program yang teralokasi di beberapa kabupaten/ kota. Untuk di Kabupaten Tuban, terdapat satu proyek yang diestimasikan pada tahap konstruksi selesai di tahun 2024. Percepatan pelaksanaan proyek dalam Perpres 80 tahun 2019 memerlukan dukungan semua pihak, tidak terkecuali oleh pemerintah Kabupaten Tuban.
“Pemkab Tuban harus menyiapkan reduce kriteria, fasilitas perizinan, fasilitasi kesesuaian tata ruang, penyediaan lahan dan koordinasi beserta dengan struktur yang terkait lainnya,” jelentrehnya.
Dengan usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi, diharapkan, Tuban dapat menurunkan angka kemiskinan, dari 15,02 persen di tahun 2022 menjadi 14,33 hingga 12,72 persen di tahun 2024.
Agung juga menyampaikan, arah pengembangan wilayah Kabupaten Tuban yang juga masuk pada salah satu kegiatan nasional. Untuk itu, diperlukan akselerasi pada pertumbuhan dan pemetaan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan, pengembangan kegiatan ekonomi potensial menjadi sektor unggulan, peningkatan aksesibilitas dalam mendukung koneksitas antardaerah, peningkatan SDM melalui pendidikan vokasional, peningkatan aksesibilitas masyarakat pada akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelayanan infrasktrutur dasar perumahan dan kawasan permukiman, pengendalian banjir Bengawan Solo, kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah melalui mitigasi bencana, dan peningkatan kerja sama antardaerah.
Ia juga mengingatkan, untuk menyusun dokumen RKPD Kabupaten Tuban, usulan dapat dimasukkan dalam SIPD. Nantinya, Musrenbang RKPD Provinsi direncanakan di April 2023, fasilitasi RKPD kabupaten /kota di bulan Juni 2023.
“Mudah-mudahan Musrenbang ini dapat menghasilkan keputusan terbaik dalam mambangun daerah Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (nurul jamilah/hei)