PENAMBANGAN ILEGAL JADI PERHATIAN SERIUS PEMKAB TUBAN

Tubankab - Maraknya penambangan batu kapur yang dilakukan secara ilegal oleh sejumlah orang yang tak bertanggungjawab, mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Tuban. Sejumlah lahan tambang yang diduga dieksploitasi oleh para penambang liar, ditertibkan oleh Satpol PP dibantu oleh aparat dari TNI, Kamis (02/06).

Aparat gabungan tersebut langsung mendatangi dua lokasi penambangan batu kapur ilegal di wilayah perbukitan kapur, yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, setelah mendapatkan informasi kalau areal tambang tersebut ditambang secara ilegal. Dari dua lokasi tambang, petugas menemukan lokasi tambang batu kapur ilegal yang dianggap telah merusak alam, serta lingkungan hutan dan habitat yang ada di dalamnya.

Selain itu, aktivitas tambang yang dikerjakan tanpa pola perencanaan dan makin tak terkendali, juga dianggap berbahaya bagi keselamatan pekerja maupun warga masyarakat sekitar. Sayangnya, petugas tidak menemukan satupun pekerja tambang. Petugas hanya menemukan dua unit alat berat (eskavator) untuk penambangan, serta sejumlah truk pengangkut hasil tambang. Diduga razia ini bocor sebelum petugas tiba di lokasi. “Biasanya banyak yang bekerja di lokasi tersebut, tapi mereka kabur karena takut diamankan,’’ lontar seorang warga desa sekitar tambang yang keberatan dicatut namanya kepada wartawan.

Karena tak menjumpai pengelola tambang, petugas akhirnya menutup paksa areal tambang tersebut atau menghentikan aktvitas tambang dengan cara menyita seluruh peralatan tambang, seperti 2 unit aki, serta 2 unit eskavator yang masih berada di lokasi.

Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono aktivitas penambangan tersebut melanggar Peraturan Daerah, karena penambangan batu kapur secara ilegal tersebut dinilai telah merusak alam dan hutan serta habitat di dalamnya. Oleh karena itu, pihaknya menggelar razia sebagai upaya penegakkan Perda Nomor 16 Tahun 2014, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.“Para penambang tak mengantongi ijin. Sehingga tidak ada retribusi untuk daerah,’’ tukasnya.

Dia menambahkan, rencananya razia serupa akan terus digelar, minimal setiap 3 hari sekali, agar tidak ada ekploitasi tambang ilegal yang bisa merusak alam serta merugikan masyarakat secara umum. “Kami tak akan lelah untuk merazianya,’’ pungkasnya. (wan/hei)

comments powered by Disqus