PENDAMPING DESA HARUS KOMPETEN DAN PUNYA POWER
- 08 May 2017 15:25
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 534
Tubankab - Keberadaan pendamping desa harus mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan desa. Selain itu, pendamping desa harus menguasai persoalan teknis yang ada di desa, tidak hanya menguasai administrasi desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Tuban Fathul Huda dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Tugas Pokok dan Fungsi Pendampingan bagi Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Tenaga Ahli/Pendamping APBD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Gedung Korpri, Tuban, Senin (08/05).
“Pendamping desa harus kompeten dan punya power,” tegasnya.
Fathul Huda menuturkan, semua elemen masyarakat harus mempunyai komitmen untuk membangun dan memajukan desa, karena desa merupakan ujung tombak pembangunan. Saat ini, lanjut Fathul Huda, desa mempunyai beban yang sangat berat untuk mengoptimalkan dana desa, baik dana dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun dana lokal desa.
“Semua elemen masyarakat punya kewajiban untuk memajukan tanah air,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan awal sebagai tindak lanjut dari arahan bupati, agar pembangunan desa di masa mendatang lebih optimal dan tepat sasaran.
“Hal ini tak lepas dari peran penting para pendamping desa,” imbuh Budi.
Budi menilai, tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh pendamping desa ini cukup berat. Sebab, tidak hanya bertumpu pada tugas pelaporan dana desa, melainkan pendamping desa harus mampu mengatur dan mengoptimalkan pembangunan yang ada di desa. (fu/hei)