PENDAMPING DESA TERCOVER PROGRAM BPJS NAKER

Tubankab - Kerjasama antara Pemkab Tuban dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tuban terus berlanjut. Ini terbukti dengan keikutsertaan sebanyak 86 orang pendamping desa dalam program mandiri bukan penerima upah (BPU) untuk jaminan hari tua.

“Kerjasama ini tak lepas dari koordinasi yang dilakukan BPJS Naker dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemeritah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas Pemdes KB),’’ tukas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahyu Hutomo saat ditemui di kantornya, Rabu (07/09).

Menurut Wahyu, mengingat banyaknya jumlah pendamping desa yang ada di tiap desa, kecamatan, hingga kabupaten, maka dipastikan jumlah keikutsertaan akan terus bertambah, hingga nantinya semua pendamping desa akan tercover oleh BPJS Naker.

“Dari program mandiri BPU, para pendamping desa tersebut akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan dana pensiun,’’ bebernya.

Sementara itu, salah seorang pendamping desa Hasmil mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Bapemas Pemdes KB terkait intruksi pendamping desa agar mengikuti program BPJS Naker.

“Dana iuran sebesar Rp.16. 800 tersebut diambil dari gaji para pendamping, mereka membayar secara mandiri,’’ ucapnya.

Hasmil menambahkan, meskipun nantinya kontrak menjadi pendamping desa selesai, kepesertaan tidak akan dicabut, sebab pembayaran iuran menggunakan dana pribadi. (mil/hei)

comments powered by Disqus