Penerapan Sistem E-Kinerja, Fanny : Masih Ada Sedikit Kendala
- 27 November 2018 15:38
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 8991
Tubankab-Penerapan sistem e-kinerja yang mulai dilaksanakan 01 Oktober lalu kepada 2.910 PNS di lingkungan Pemkab Tuban hingga saat ini, sedikit mengalami kendala baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sistem aplikasi e-kinerja tersebut.
“Meski semua PNS sudah menginput aktivitas masing-masing, masih terdapat beberapa PNS yang belum memahami terkait input aktivitas,” ucap Fanny Ardianto, Kasubid Informasi dan Dokumentasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/11).
Fanny menjelaskan, dalam aplikasi e-kinerja, terdapat kamus aktivitas yang berisi 620 aktivitas kerja yang dapat dipilih oleh PNS untuk menentukan aktivitas kerja dengan menyesuaikan jam kerja masing-masing.
Ia mencontohkan, kegiatan apel dilaksanakan dalam satuan waktu 20 menit, seharusnya bobot tersebut di-input nilai 1. Akan tetapi, terdapat PNS yang meng-input dengan bobot hingga 20. “Jika bobot 1, poinnnya 20. Sedangkan PNS yang menginput bobot hingga 20 berakibat poinnya menjadi 400 poin,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan, terdapat PNS yang meng-input laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) langsung dengan lembur dalam satu waktu. Padahal, lanjut Fanny, PNS bisa meng-input satuan kerja masing-masing seperti, mengetik SPJ dan lembur. “Sehingga, terdapat dua satuan waktu dan dua bobot aktivitas,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini masih terdapat PNS yang belum meng-input data terkait dengan penilaian perilaku. Setiap PNS, diwajibkan untuk menilai perlaku sesama PNS. Sehingga, lanjut Fanny, masing-masing PNS tidak akan tahu dirinya dinilai oleh siapa, dikarenakan sistem yang mengacak. “Jadi bisa atasan menilai bawahan, dan atasan dinilai oleh bawahan,” terangnya.
Fanny menegaskan, masing-masing PNS tidak akan mendapatkan skor penilaian perilaku, apabila PNS itu sendiri belum melakukan penilaian kepada PNS lainnya. “Mungkin dikarenakan ada yang takut untuk menilai atasan atau temannya. Padahal pimpinan juga tidak mengetahui dinilai oleh siapa,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar PNS yang kiranya belum melakukan input penilaian perilaku, agar segera melakukan input penilaian tersebut.
Kemudian, Fanny menambahkan bahwa PNS memang ditargetkan untuk mencapai 6.000 poin dalam satu bulan. Namun, hal tersebut harus dilaksanakan sesuai aturan main yang ada. “Memang masih ada kelemahan sistem dalam aplikasi e-kinerja ini,” ungkapnya.
Aplikasi tersebut, saat ini masih terus dilakukan proses perbaikan terkait kelemahan sistem yang ada. Ke depan, lanjut Fanny, pegawai tidak bisa lagi menginput bobot nilai melebihi dari aturan yang sudah ditentukan. “Insya Allah Desember sudah kita terapkan,” ucap Fanny.
Ia mengimbau,agar semua PNS dapat disiplin dalam menginput aktivitas masing-masing. Hal tersebut, imbuh Fanny, dikarenakan sistem membatasi untuk meng-input aktivitas hingga tujuh hari, di mana ketika lewat dari tujuh hari tersebut, PNS tidak bisa lagi meng-input aktivitas sebelumnya. Kemudian, ia juga meminta untuk pimpinan OPD yang mengesahkan atau memvalidasi aktivitas bawahannya untuk disipilin. “Kita batasi sampai 14 hari untuk memvalidasi aktivitas bawahan,” tutup Fanny. (tauviqurrahman/hei)