Foto : Sekda Tuban Budi Wiyana saat pimpin FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tuban 2026. (agus)

Pengentasan Kemiskinan Jadi Salah Satu Program Prioritas Pemkab Tuban

Tubankab – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menegaskan, Pemkab Tuban menetapkan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas.

Menurutnya, penetapan pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas menjadi bukti komitmen Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban didasarkan data terpadu. Salah satunya dengan memanfaatkan hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Survei Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban.

Berdasarkan hasil Survei Regsosek, lanjut Sekda, dapat diketahui detail sosial ekonomi masyarakat, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10. Dari data tersebut akan ditarik kajian yang menghasilkan program menyesuaikan kategori penerima. “Sehingga didapatkan program yang cocok tiap kelompok penerima,” ungkapnya, Selasa (07/01).

Sekda Tuban menjelaskan program pengentasan kemiskinan tidak melulu pembagian paket bantuan sosial (bansos). Pemkab Tuban juga telah menyiapkan program pemberdayaan masyarakat disesuaikan dengan kondisi demografi warga. Yaitu, dengan mempertimbangkan usia, pendidikan, dan skill yang dimiliki warga.

Pemkab Tuban juga telah melakukan pemetaan warga rentan. Mereka yang masuk dalam kategori ini mendapat atensi khusus. “Sebagian besar warga rentan adalah lansia miskin dan tidak produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, program pengentasan kemiskinan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan anggaran. Menurutnya, perlu adanya langkah strategis yang terintegrasi dengan berbagai aspek agar anggaran tersebut dapat berdampak signifikan pada pengentasan kemiskinan di masyarakat.

Budi Wiyana menerangkan program pengentasan kemiskinan disinkronkan dengan program pemerintah pusat, provinsi, hingga desa. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih program dan penerima. “Harapannya, program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak besar sehingga mampu melepaskan warga dari jurang kemiskinan melalui upaya peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.

Untuk diketahui, persentase tingkat kemiskinan di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan sejak tahun 2021. Angka kemiskinan yang semula mencapai 16,31 persen di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 14,36 di tahun 2024. Tercatat pada periode Maret 2023 hingga Maret 2024, kemiskinan menurun sebesar 6,01 ribu jiwa dibandingkan kondisi tahun 2023 yang sebesar 171,24 ribu jiwa. Ditargetkan pada tahun 2026, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban dapat turun hingga 13,00 persen. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus