PENGUATAN KELEMBAGAAN TPA, SEKDA: TIDAK ADA KEBERHASILAN YANG DINILAI PEMKAB TUBAN, KECUALI....

Tubankab - Sebanyak 346 Kepala Taman Pendidikan Alquran (TPA) dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban mengikuti penguatan kelembagaan TPA yang diselenggrakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban di Hotel Wilis Jenu, Tuban, Selasa (20/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, mulai 20 hingga 21 Maret 2018. Pada sesi hari pertama sebanyak 201 peserta, dan hari kedua sebanyak 145 peserta, dengan menghadirkan beberapa pemateri dari dalam dan luar daerah yang kompeten.

Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Yulianto dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, sebagai arah kebijakan Bupati Tuban pada 2018 ini, memberikan perhatian yang cukup besar terhadap TPA, tidak hanya dari infrastruktur tetapi juga ingin mewujudkan 1.000 TPA selama masa jabatannya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan managemen, di antaranya melalui kegiatan penguatan kelembagaan TPA. “Nanti pada akhir tahun ini kita juga akan adakan TPA Award 2018 demi memacu pengelola TPA agar terus berinovasi,” ucap mantan Camat Semanding tersebut.

Segendang seirama juga diungkapkan Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si selaku Sekda Tuban. Menurutnya, Pemkab sangat berharap agar para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus. Sebab, tidak semua TPA mengikuti kegiatan yang sudah melalui penjaringan dari Kabag Kesra Setda Tuban tersebut.

“Kami berharap para peserta bisa serius, sehingga bisa mengimplementasikan meskipun tidak semua, tapi paling tidak lebih dari 50 persen bisa dilaksanakan di masing-masing TPA,” harap mantan Kepala Bappeda Tuban itu.

Sebab, menurutnya, keberhasilan pelatihan, workshop atau kegiatan semacam ini adalah tindak lanjutnya. Tidak ada keberhasilan yang dinilai Pemkab Tuban, kecuali tindak lanjutnya. Sebelum dievaluasi bagaimana TPA-nya, begitu juga sesudahnya. Dalam proses-proses inilah akan dilakukan monitoring dan evaluasi.

Karena jumlah TPA yang begitu banyak, diharapkannya ada penyebaran informasi hasil dari kegiatan ini kepada TPA yang belum berkesempatan mengikuti tanpa mengurangi nilai kompetisi agar TPA di Kabupaten Tuban bisa maju.

Lebih jauh Sekda Tuban mengatakan, terkait materi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendidikan Akhlak Mulia, secara singkat ia menerangkan bahwa pada intinya Perda tersebut bermula pada beberapa kebijakan pemerintah pusat melalui program utama “Revolusi Mental” Presiden Jokowi pada 2014. Tujuannya, agar anak didik tersebut berkarakter dan bermoral.

“Intinya selain peningkatan prestasi, tentunya mereka diharapkan juga punya karakter. Dua hal ini tidak bisa dipertentangkan, sehingga pendidikan agama adalah yang paling utama,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus