Percepat Proses Adaptasi, Unirow Tuban Gelar PKKMB
- 11 September 2024 09:01
- Yolency
- Umum,
- 754
Tubankab - Sedikitnya 697 mahasiswa baru (maba) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban tahun akademik 2024/2025 mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di universitas tersebut, Rabu (11/09).
Sebelumnya, Unirow Tuban telah menerbitkan buku panduan teknis PKKMB yang telah dirilis pada 5 September 2024 lalu melalui situs resmi mereka di unirow.ac.id.
Rektor Unirow Tuban, Dr. Warli, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya buku panduan tersebut, sehingga PKKMB dapat dilaksanakan pada 11-14 September 2024.
Warli menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Surat Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor: 2307/E2/DT.01.01/2024 tanggal 3 April 2024 tentang Panduan Umum PKKMB tahun 2024, PKKMB merupakan wahana bagi pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Pelaksanaan PKKMB ini diharapkan dapat menjadi media dan sarana penanaman 5 program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Melalui PKKMB, mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta Tanah Air, dan berdaya saing global.
Lebih lanjut disampaikan Warli, berkaitan dengan kondisi global termasuk di Indonesia yang sedang berusaha memulihkan kondisi lebih cepat dari pandemi Covid-19, maka PKKMB tahun ini dilaksanakan dengan metode luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Pascapandemi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memanfaatkan daya dan upaya agar bisa bangkit lebih cepat,’’ jelas Warli.
Selain itu, mahasiswa baru saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu, PKKMB dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik.
PKKMB Unirow juga dimaksudkan dapat menjadikan penyadaran akan adanya hal-hal yang bisa menghambat proses belajar mahasiswa baru maupun pencapaian tujuan nasional. Sebagai contoh kasus; masalah radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, plagiarisme, korupsi, dan lainnya.
Selebihnya, kegiatan tersebut diwujudkan dalam upaya peningkatan rasa persatuan dan kesatuan serta cinta Tanah Air. PKKMB juga menjadi ajang penyadaran akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan revolusi industri 4.0, yang menuntut mahasiswa untuk menjadi orang-orang yang menghayati dan memiliki literasi data, literasi teknologi, numerasi, dan literasi kemanusiaan serta kesiapan untuk penguasaan kompetensi yang diperlukan di abad ke-21, mulai dari kemampuan berpikir nalar kreatif dan kritis, pemecahan masalah, terampil berkomunikasi, berkolaborasi, memahami bidang kerja, dan pengembangan karir, serta pentingnya belajar sepanjang hayat.
Pelaksanaan PKKMB Unirow Tuban memakai asas keterbukaan, demokratis, dan humanis. Sementara, tujuan umumnya adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan universitas.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam PKKMB tersebut berbentuk ceramah dan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi serta memanfaatkan media kreatif/teknologi informasi yang relevan. Peserta kegiatan pengenalan kampus ini adalah mahasiswa baru atau mahasiswa yang belum pernah mengikuti PKKMB Unirow Tuban.
Selain dilaksanakan melalui metode luring dengan memanfaatkan media publikasi universitas, peserta PKKMB wajib membuat video pendek dengan durasi maksimal 1 menit, berisi resume materi yang diikuti, selanjutnya harus diunggah di akun media masing-masing dengan menandai akun Instagram (IG) universitas. Selebihnya, peserta PKKMB wajib mengikuti (follow), menyebutkan nama pengguna di media sosial (mention), dan mengirim pesan pribadi (Direct Message/DM) pada akun universitas, serta melakukan publikasi kegiatan PKKMB yang dilaksanakan. (yeni dh/hei)