Foto : Dinsos P3A dan PMD Tuban saat selenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim P2TP2A Tuban. (yeni)

Perkuat Fungsi Tim P2TP2A, Dinsos P3A dan PMD Tuban Gelar Peningkatan Kapasitas Lewat Penanganan Manajemen Kasus

Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bertempat di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 3, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 57 Tuban, Kamis (21/09).

Kegiatan yang dihadiri 34 peserta dari Tim P2TP2A Kabupaten Tuban tersebut dibuka Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Chiko Irwanto, S.STP, M.M., serta menghadirkan narasumber Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., yang merupakan Psikolog Klinis dan Forensik LPP Geofira sekaligus Konsultan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Chiko Irwanto menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi P2TP2A dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, meningkatkan peran tanggung jawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui penanganan manajemen kasus.

Mantan Camat Montong ini menambahkan, peningkatan kapasitas P2TP2A ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta keterampilan tenaga pemberi layanan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nantinya, diharapkan bisa memberikan perlindungan pada perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, menekan angka kekerasan dan pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak, serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan.

“Harapannya bisa memberikan perlindungan dan rasa aman dengan pendekatan berwawasan gender bagi perempuan korban kekerasan serta memperhatikan hak anak korban kekerasan, karena permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masih menjadi perbincangan serius dan membutuhkan perhatian kita bersama,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban, imbuhnya, menaruh harapan besar terhadap P2TP2A dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan tepat. Mengingat keberadaannya yang cukup vital, maka Tim P2TP2A merupakan basis pemberdayaan perempuan dan anak secara preventif, akuratif, dan rehabilitatif. 

“Oleh karena itu, harus mampu membangun gerakan bersama untuk mencegah dan meminimalisir tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekaligus menjalin jejaring dan potensi masyarakat dalam upaya mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Riza Wahyuni menyebutkan, upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan langkah efektif, efisien dan berkelanjutan dari sisi pendampingan, pemulihan hingga proses penegakan hukum. Sehingga, dibutuhkan sinergitas dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak saat ini. Melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, komprehensif, akurat, dan terintegrasi secara berkelanjutan. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Provinsi Jawa Timur ini juga banyak memberikan contoh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak beserta penanganannya. Termasuk juga menyoroti masalah pernikahan dini dengan segala sebab dan akibatnya.

Tak lupa, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan iklim kehidupan yang kondusif khususnya di Kabupaten Tuban. Ia menegaskan, keamanan dan keselamatan kaum perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diupayakan untuk terus terwujud demi suksesnya pembangunan.

Berdasarkan data dari Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban semakin tahun semakin menurun. Tercatat, tahun 2021 mencapai 97 kasus yang terdiri dari 45 kekerasan anak dan 52 kekerasan terhadap perempuan. Tahun 2022, terdapat 85 kasus kekerasan yang menimpa 56 anak dan 29 perempuan. Sedangkan hingga September 2023 ini, terjadi 75 kasus kekerasan terhadap 39 anak dan 29 perempuan. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus