Foto : Kasi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kemenag Kabupaten Tuban, Drs. Mohammad Qosim M, M.Pd. (nahrus)

Pernikahan Dini Masih Sangat Mendominasi, Ini yang Dilakukan Kemenag

Tubankab - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka pernikahan dini, serta untuk memberikan edukasi bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga dan meminimalisir adanya perceraian.

Beberapa waktu lalu program tersebut sudah sempat dilakukan, akan tetapi terkendala oleh turunnya anggaran yang terlalu mepet dengan pelaksanaan, sehingga membuat acara tidak maksimal.

Peserta undangan hanya mencakup dua perguruan tinggi di Bumi Wali, yaitu Unirow dan STIGMA. Materi yang disampaikan pun tidak sempat tersampaikan sepenuhnya karena keterbatasan waktu dan anggaran.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kemenag Kabupaten Tuban, Drs. Mohammad Qosim M, M.Pd saat dikonfirmasi, Kamis (31/01) mengatakan, karena sempitnya waktu dan anggaran, maka materi yang disampaikan juga tidak maksimal, hanya materi tentang pendewasaan usia nikah, mempersiapkan generasi berkualitas, serta pilar-pilar keluarga menuju sakinah. Sedangkan, ujar Qosim, materi tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi remaja tidak sempat tersampaikan, namun pihaknya akan terus mengupayakan agar program tersebut terus berkelanjutan.

Menurutnya, rencana untuk terus melanjutkan program bimbingan tersebut nampaknya juga tidak terlalu mulus. Sebab, banyak hambatan yang dialami, selain terkendala pendanaan, program yang akan difokuskan pada masing-masing desa juga akan mengarah pada munculnya permasalahan baru, terutama dalam pengakomodiran peserta.

Berdasarkan Perdirjen Bimas Islam Nomer 379 tahun 2018, syarat utama bagi peserta yang akan mengikuti bimbingan perkawinan pranikah ini adalah peserta wajib berusia minimal 21 tahun dan belum menikah. Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Kemenag Tuban cukup mengalami kesulitan dalam mencari peserta, jika target kegiatan akan difokuskan pada satu desa.

Pada umumnya mindset masyarakat untuk segera menikahkan anak pada usia muda masih sangat sering dijumpai, khususnya di daerah pedesaan, dan wilayah Bumi Wali sebagian besar adalah pedesaan dengan masyarakat yang memiliki pola pikir kuno tersebut.

Qosim juga mengatakan, jika tahun ini program tersebut hanya difokuskan pada satu desa saja, akan sangat sulit untuk mengakomodir peserta, apalagi dengan target sebanyak 50 orang. “Mencari peserta dari kalangan mahasiswa saja sudah sangat susah, apalagi jika harus mencarinya di daerah pedesaan,” keluhnya.

Mencari peserta bagi program bimbingan perkawinan pra nikah tidak semudah mencari peserta, seperti kegiatan pada umumnya.“Karena masyarakat desa dengan usia di atas 21 tahun yang belum menikah sangat lah sedikit. Hal ini juga merupakan sebuah indikasi bahwa pernikahan dini masih sangat mendominasi di Bumi Wali,” pungkasnya. (m nahrussodiq/hei)

comments powered by Disqus