PERSIAPAN MATANG TUBAN MENUJU KLA

Tubankab - Perlu memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Untuk pemenuhan kategori kota/kbupaten layak anak (KLA) dibutuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga OPD terkait, untuk memasukkan data-data yang menjadi persyaratan KLA,’’ kata Kabid Sosial Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban Rochmad saat rapat dengan Dinas Sosial dan sejumlah OPD terkait, mengenai persiapan Tuban menuju KLA, di ruang rapat Sekda Tuban, Senin (26/03).

Menurut Rochmad, untuk menjadikan sebuah KLA, setiap kabupaten/kota harus memenuhi empat kategori, yaitu pratama, madya, nindya, dan utama. Pengisian data-data yang dibutuhkan terkait KLA, terdapat 24 indikator yang harus diisi oleh masing-masing OPD.

“Untuk penilaian KLA paling dasar, yaitu pratama, diperlukan nilai sebesar 500, sedangkan data dari Dinas Sosial yang ada baru sekitar 100,” terang Rochmad di hadapan para perwakilan OPD tersebut.

Masih jelas Rochmad, karena keterbatasan SDM dan data dari pihak Dinas Sosial, diperlukan sinergitas antarOPD untuk memasukkan data-data yang dibutuhkan. “Target jangka pendek dari bupati pada 2018 ini, memperoleh predikat KLA,” ucapnya.

Sementara itu, Menik Musyahada, SST Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Tuban mengatakan, dikumpulkannya perwakilan para OPD adalah untuk melakukan pengisian evaluasi KLA yang berbasis aplikasi WEB ini.

“Apabila dari pihak Dinas Sosial yang mengisi, tentu jawabannya tidak akan berkembang, karena bukan dari pihak yang terkait,” terangnya.

Perlu diketahui, penilaian KLA sendiri dimulai pada 19 Maret sampai 6 April 2018, sehingga diharapkan, dengan diadakannya pertemuan perwakilan masing-masing OPD ini dapat mempercepat pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi KLA. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus