Polres Tuban Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini Titik Fokusnya
- 10 February 2025 17:33
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 97
Tubankab - Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri tahun 2025 di wilayah Kabupaten Tuban, di Mapolres setempat, Senin (10/02).
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin usai apel mengatakan, tanggal 10 - 23 Februari 2025 akan dilaksanakan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 jelang Idulfitri.
"Ini fokusnya terhadap lalu lintas, kecelakaan maupun kemacetan," ujar AKBP Oskar.
Kata dia, kegiatan operasi ini dilaksanakan menjelang Idulfitri dan akan dilanjutkan dengan operasi ketupat.
"Ini dilaksanakan sebelumnya untuk cipta kondisi, sehingga pada saat kegiatan Idulfitri nanti berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," harapnya.
Dari pernyataannya, ada 10 target prioritas pelanggaran, sehingga paling tidak pada saat aktivitas perayaan Idulfitri biasanya pergerakan lalu lintas ini meningkat.
Pihaknya memastikan, operasi ini dilakukan guna antisipasi angka kecelakaan lalu lintas, sebab berdasarkan data di Jawa Timur bahwa angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dan hal ini patut dipertahankan.
"Ada 9,6 persen angka kecelakaan turun, syukur-syukur bisa kita tekan lagi, sehingga keselamatan lalu lintas ini bisa terjaga," bebernya.
Ia berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran di jalan dan antisipasi kemacetan di titik-titik trouble spot yang sudah dipetakan dapat diminimalisir.
"Kebiasaan masyarakat mudik ini perlu kita antisipasi, sehingga pergerakan lalu lintas meningkat berpeluang adanya kecelakaan, di sini perlu kegiatan preventif, preemtif dan penegakan hukum agar Kamseltibcarlantas tetap terjaga," pungkas Kapolres.
Inilah 10 prioritas pelanggaran Ops Keselamatan Semeru 2025:
1. Melawan arus.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara dibawah umur.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan safety belt.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
8. Berboncengan lebih dari 1 orang.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak spektek (knalpot brong). (chusnul huda/hei)