Foto: Presiden saat resmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik. (ist)

Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak: Komitmen Tegas Jaga Generasi Muda di Era Digital

Tubankab – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/03). Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

"Teknologi digital bisa menjadi alat luar biasa untuk kemajuan, tetapi jika tidak diawasi, justru dapat merusak moral, psikologi, dan karakter anak-anak kita," tegas Presiden dalam sambutannya.

Prabowo menekankan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter kuat. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah memastikan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah bagi mereka. "Anak-anak kita harus tumbuh menjadi pribadi yang berani, mandiri, optimis, dan haus ilmu, agar kelak mampu memberikan yang terbaik bagi keluarga dan bangsanya," tambahnya.

Dalam perumusan PP ini, pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ahli, lembaga dalam dan luar negeri, serta pelaku industri digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami menerima 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt, serta dukungan dari berbagai platform digital yang ingin menciptakan ruang internet yang lebih aman bagi anak-anak," jelas Meutya.

Menariknya, peresmian PP ini dilakukan di tengah cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Presiden Prabowo tetap memimpin jalannya acara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama di era transformasi digital. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dengan hadirnya PP Perlindungan Anak ini, pemerintah berharap generasi muda Indonesia dapat tumbuh di lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif, tanpa harus kehilangan akses terhadap manfaat teknologi. (*/dadang bs/hei)

comments powered by Disqus