PROGRAM AUTP ATASI GAGAL PANEN

Tubankab - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dinilai mampu mengatasi para petani saat gagal panen. Sebab, mereka akan memperoleh ganti rugi keuangan untuk produksi pertanian.

“Program besutan kemeterian pertanian ini sangat signifikan karena program ini terbukti dapat membantu petani saat menghadapi gagal panen,’’ kata Kepala Seksi Pembiayaan Usaha Tani Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Herman Setiawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (31/03).

Herman menjelaskan, hingga kini program tersebut telah terealisasi di Kabupaten Tuban dan jumlah klaim AUTP mencapai Rp.1,4 miliar.

Dia menambahkan, awal Maret, luasan lahan tani yang mengikuti AUTP mencapai 22.700 hektare, hingga akhir bulan ini diperkirakan telah mencapai 30.000 hektare.

Untuk besaran klaim asuransinya, lanjut Herman, telah mencapai Rp.1,4 miliyar. Herman menuturkan, kebanyakan petani mengklaim asuransi mereka karena gagal panen akibat banjir.

Herman mencontohkan, seperti yang dialami oleh petani di Kecamatan Widang, Rengel, Jenu, dan Plumpang. Dari semua kecamatan tersebut hanya sebagian kecil diakibatkan, karena hama wereng.

Secara teknis, papar Herman, ganti rugi AUTP diberikan kepada peserta yang umur padinya telah melewati 10 hari, dengan intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen, dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak alami.

Menurutnya, untuk besaran besarnya ganti rugi adalah Rp. 6 juta hektare per musim tanam. Untuk premi asuransi per hektarenya sebesar Rp.180 ribu dengan catatan, jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar, maka besarnya premi dihitung secara proporsional.

“Kementerian pertanian sendiri memberikan bantuan subsidi premi secara khusus sebesar 80 persen dari premi keseluruhan, sehingga premi asuransi yang dibayar oleh petani hanya sebesar Rp.36 ribu,’’ tutupnya. (mil/hei)

comments powered by Disqus