PROGRAM PENUNTASAN KEMISKINAN, BUPATI : PENDAMPING HARUS LAPORKAN TEMUAN DI LAPANGAN
- 23 February 2018 21:10
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 313
Tubankab - Bupati Tuban Fathul Huda meminta seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH atau saat ini disebut Pekerja Sosial (Peksos) bersinergi dengan Pemkab, dalam program penuntasan kemiskinan di Kabupaten Tuban.
Hal tersebut disampaikan bupati saat memberikan arahan pada Rapat Sinergitas Program Keluarga Harapan di Gedung Korpri Komplek Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (23/02).
“Saya harap sinergitas antara Pendamping PKH atau Peksos bentukan Kementerian Sosial tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas bupati.
Bupati juga meminta agar para pendamping melaporkan apapun temuan di lapangan. "Saya juga minta Peksos pro aktif untuk melaporkan ke Pemkab melalui nomor sms 1708, jika menemui masalah atau perkara sosial di lapangan,” terang bupati.
Bupati juga berpesan, agar pemutahiran data penerima bantuan PKH dapat terlaksana. “Masalah bantuan sosial lebih sering adalah masalah ketidak validan data. Oleh karena itu, validasi data harus selalu dilakukan. Kalau KPM sudah mampu, ya harus cepat-cepat dikeluarkan dari program,” tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban Nur Janah dalam laporannya mengungkapkan, pelaksanaan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi para pendamping agar tercipta langkah- langkah strategis dalam pelaksanaan program. “Rapat ini melibatkan seluruh pendamping yang jumlahnya 189. Semata-mata ini untuk menyamakan persepsi, agar nantinya sinergitas dapat terjalin. Nantinya, akan sangat bermanfaat untuk kemajuan program PKH itu sendiri,” jelentreh Nur Janah.
Diketahui, tahun ini Kabupaten Tuban mendapatkan tambahan jatah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dari kementerian. “Kalau 2017 kita dapat jatah 39.784, di tahun ini ditambah 21.926, jadi total ada 61.674 KPM,” terang Nur Janah.
Meskipun jumlah penerima ditambah, Nur Janah menegaskan, hal tersebut bukan berarti angka kemiskinan bertambah. “Bukan karena bertambah, tapi memang untuk memaksimalkan capaian, agar segera dapat teratasi kemiskinan ini.” Adapun jumlah alokasi dana, Rp 116.563.860 per tahun,’’ pungkasnya. (nurul jamilah/hei)