Program PTSL 2025 Terkena Dampak Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan BPN Tuban
- 15 April 2025 16:56
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 67
Tubankab- Akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Kabupaten Tuban mengalami dampak perubahan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi saat ditemui menyampaikan, program PTSL 2025 di Kabupaten Tuban semula mendapat target sebesar 25 ribu di 28 desa berupa pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).
"Dikarenakan pada Februari ada efisiensi anggaran, maka Kabupaten Tuban hanya dapat target 2.500 SHAT yang hanya dapat dilakukan desa-desa yang pernah menjadi lokasi PTSL tahun-tahun sebelumnya," ucapnya, Selasa (15/04).
Sehingga, ia pastikan tahun ini tidak dapat program PTSL seperti tahun-tahun sebelumnya. Meskipun sebelumnya pihaknya sudah menentukan lokasi, pengambilan sumpah petugas dan sosialisasi.
"Kita sudah kumpulkan semua kepala desa dan Pokmas untuk menjelaskan terkait efisiensi dan kebijakan pemerintah pusat ini, namun mereka tampak kecewa. Sebab, beberapa desa sudah mengeluarkan anggaran," seru Kacung.
Ia menyarankan agar mereka melalui Pemkab bersurat kepada BPN Tuban agar ada dana talangan dari APBD Tuban untuk digunakan dalam pendampingan target proses program SHAT.
"Untuk target SHAT ini menyasar 14 desa, meskipun masih ada beberapa kendala, antara lain, masih sengketa, belum dibagi waris dan pemiliknya orang jauh," sebut Kacung.
Untuk diketahui, 14 desa target 2.500 SHAT 2025 yaitu, Mandirejo, Sembungrejo (Merakurak), Mliwang, Sumberarum, Kasiman (Kerek), Sumurgung, Kembangbilo (Tuban), Mulyoagung, Lajokidul (Singgahan), Sidotentrem (Bangilan), Sidorejo (Kenduruan), Kesamben (Plumpang), Prambontergayang (Soko) dan Kemlaten (Parengan). (chusnul huda/hei)